Connect with us

News

Demo Kantor DPRD Magetan, Mahasiswa Tuntut Realisasi Program Rp 3 Juta per RT


Published

on

Demo Kantor DPRD Magetan, Mahasiswa Tuntut Realisasi Program Rp 3 Juta per RT   

RASI MAGETAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Magetan, Jalan Pahlawan, Senin sore (1/9/2025).

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari peninjauan ulang kebijakan pembangunan infrastruktur, transparansi penggunaan APBD, percepatan digitalisasi birokrasi, hingga penolakan praktik oligarki politik.

“Kita datang bukan untuk merusak fasilitas, kita di sini untuk menyampaikan aspirasi. Kita datang bukan untuk kerusuhan. Kami menyerukan perlawanan terhadap ketidakadilan dan represivitas aparat. Mahasiswa tidak boleh diam ketika rakyat ditekan,” tegas Lukman Hakim, koordinator aksi.

Baca Juga:  Tepo Tahu Legendaris Mbak Yusli, Warisan Rasa Tiga Generasi

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti 100 hari kinerja pemerintah daerah, terutama terkait pengadaan mobil dinas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, yang turun menemui mahasiswa, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan program yang telah dirancang sejak pemerintahan sebelumnya.

“Kalau mau sewa dihitung biaya sewa kendaraan Rp 15 juta setahun, bisa lebih mahal. Sehingga pembelian dianggap lebih efisien. Apalagi usia kendaraan operasional ada yang dari 2010–2014. Kami memahami kekecewaan kalian, tetapi ada pertimbangan efisiensi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelar Pasar Murah dan Bagikan Beras Gratis, Khofifah: Tidak Mudah Menemukan Penerima Manfaat yang Tepat

Isu lain yang menjadi sorotan mahasiswa adalah realisasi program bantuan Rp 3 juta per RT yang dijanjikan saat masa kampanye Bupati dan Wakil Bupati. Suyatni memastikan bahwa janji tersebut sudah dituangkan dalam akta notaris dan akan mulai dijalankan pada tahun 2026.

“Sesungguhnya kontraknya, apabila setelah dua tahun berwenang menyusun APBD tidak bisa menjalankan program itu, kami Bupati dan Wakil Bupati bersedia mundur. Kapan sesungguhnya kami bisa menyusun anggaran? Tahun 2026. Kami sudah sepakat dengan dewan, program RT minimal Rp 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026,” jelas Suyatni.

Baca Juga:  Atlit Paralayang Kabupaten Magetan Sumbang Medali Perunggu di Ajang Porprov Jember.

Pernyataan itu langsung disambut teriakan mahasiswa yang mendesak agar janji tersebut ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

Setelah berorasi, ratusan mahasiswa melanjutkan aksi dengan long march menuju Mapolres Magetan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menggelar doa bersama. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 552 total views,  3 views today