Connect with us

Pendidikan

Hanya 14 Pendaftar Calon Mahasiswa ATK, Disperindag Magetan Perpanjang Pendaftaran Hingga 31 Agustus.

Published

on

Hanya 14 Pendaftar Calon Mahasiswa ATK, Disperindag Magetan Perpanjang Pendaftaran Hingga 31 Agustus.

Rasi Fm – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan memperpanjang pendaftaran calon mahasiswa program pendidikan setara D1 ATK Yogyakarta di Magetan karena masih minimnya pendaftar.

Agus Budi Utomo Kabid Pangan dan Kulit Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan selaku penanggung jawab penerimaan mahasiswa pendidikan setara D1 ATK Yogyakarta di Magetan mengatakan, hingga ditutup hari ini tanggal 29 Juli 2022 calon mahasiswa yang mendaftar hanya 14 orang. Minimnya pendaftar membuat jadwal pendaftaran diundur hingga tanggal 31 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga:  Catat 625 Orang Pindah Pilih, KPU Ponorogo Sebagian Warga Hanya Bisa Pilih Gubernur di Pilkada 2024.

“ 14 orang, ini ada perpanjnagan hingga 31 Agustus ATK yang menentukan untuk perpanjangan,” ujarnya.

Agus Budi Utomo menambahkan, untuk menambah jumlah pendaftar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan akan lebih menggencarkan lagi sosialisasi ke sejumlah sekolah setingkat SMA di Magetan. Jika setelah perpanjangan waktu pendaftaran belum tercapai kuota maka perkuliahan akan dilaksanakan sesuai dengan pendaftar, sementara jika pendaftar melebihi kuota maka akan dilaksanakan seleksi melalui test tertulis.

Baca Juga:  Antisipasi Mahasiswa Kuliah Gratis DO, Disperindag Magetan Lakukan Langkah Ini Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru.

“Karena ada perpanjangan kita menyampiakan kembali sosialisasi ke sekolah sekolah SMK, SMA, Aliyah didalam kabupaten maupun diluar Kabupaten,” imbuhnya.

Pendidikan setara D1 ATK Yogyakarta di Magetan merupakan perkuliahan yang digratiskan merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Kabupaten Magetan dengan ATK Yogyakarta untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Magetan terkait pengolahan produk kulit. Kabupaten Magetan saat ini mampu menghasilkan 7 juta feet samak kulit pertahun, namun lebih dari 80 persen samak kulit produk dari LIK Magetan dipasarkan di luar daerah. (DmS)

Baca Juga:  Silaturohim ke Kantor Bupati, Ini Yang Disampaikan Pengurus PGRI Magetan

 1,703 total views,  3 views today