Connect with us

Politik & Pemerintahan

KPU Magetan Siap Adu Data Terkait Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el Nol di 9 Kecamatan

Published

on

KPU Magetan Siap Adu Data Terkait Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el Nol di 9 Kecamatan

RASI FM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan mengaku siap adu data terkait pemilih potensial Non KTP-el tercatat 0 yang disampaikan Bawaslu. Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, pihaknya membantah adanya pemilih potensial Non KTP el di 15 desa yang tersebar di 9 kecamatan. Menurutnya pemilih petensial Non KTP el sudah termasuk data pemilih sementara sebanyak 543.000 pemilih dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten dalam Pemilu 2024 bertempat di RM Putra Nirwana pada Rabu (5/4).

Baca Juga:  Website Pemkab Magetan Berkali-Kali Disusupi, Pengamanan Diperkuat Cegah Judol

“Menurut dia tidak logis, bahwa masing masing desa di 15 desa di 9 keacmatan itu 9 datanya di pemilih potensial Non KTP-el. Versi dia belum dimasukkan dalam pemilih, kenyataanya itu tidak demikian,” ujarnya.

Fahrudin menanbahkan, selain potensial pemilih non KTP el, pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap TNI dan Polri yang akan pensiun pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan pemilukada. Bahkan adanya restrukturisasi TPS dari 211 menjadi 1975 TPS yang akan menjadi potesial pemilih non KTP el juga telah dilakukan pendataan dan masuk ke DPS.

Baca Juga:  UMK Kabupaten Magetan Diklaim Naik 7 Persen, Belum Ada Perusahaan Yang Mengeluh.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, terkait perbedaan persepsi adanya data potensial pemilih non KTP el nol yang diungkapkan bawaslu pihaknya siap adu data dengan Bawaslu. Dia berharap dari adanya perbedaan data dia mengajak Bawaslu untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan potensi pemillih KTP el yang belum terdata

“Semuanya itu kita adu data saja, data data TPS atau katakanlah desa mana yang belum kita masukkan terutama KTP el non potensial ini, itu harapan saya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Akan Bubarkan Pawai Kendaraan Bermotor di Tahun Baru, Polres Magetan Amankan 7 Anggota Geng Motor yang Serang Warga.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Magetan (Bawaslu Magetan) mendapati jumlah pemilih potensial Non KTP-el di 15 desa yang tersebar di 9 kecamatan tidak terdata alias nol. Menurut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Magetan Muries Subiyantoro temuan jumlah pemilih potensial Non KTP-el 0 tersebut tidak logis. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM