Connect with us

Politik & Pemerintahan

Baliho Partai Marak, Bawaslu Sebut Sebagai Sosialisasi Partai : Perhatikan Estetika.

Published

on

Baliho Partai Marak, Bawaslu Sebut Sebagai Sosialisasi Partai : Perhatikan Estetika.

RASI FM – Baliho sejumlah partai mulai marak di sejumlah sudut Kabupaten Magetan, Bawaslu Kabupaten Magetan mengatakan itu merupakan bagian dari sosialisasi. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Magetan Muries Subiyantoro mengatakan, maraknya baliho partai selain sebagai ajang sosialisasi diharapkan juga mematuhi aturan terkait pemasangannya sehingga tidak mengganggu estetika keindahan.

“Partai Politik harus bersosialisasi, karena kalau tidak sosilisasi bagaimana publik akan tahu. Inilah sebenarnya makna dari baliho spanduk itu di kaca mata bawaslu ini ajang sebagai arena sosialisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Goa Lowo, Korban Dicekik Kemudian Dibenturkan ke Pohon.

Muries Subiyantoro menambahkan, pemasangan baliho partai sejauh ini masih berada di koridor aturan, meski demikian pihaknya berharap adanya pemahaman baik dari partai maupun dari pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan terkait pemasangan baliho sehingga tidak merugikan masyarakat. Terkait penindakan jika ada baliho yang melanggar estetika saat ini merupakan kewenangan dari pemerintah daerah mengingat saat ini belum masuk pada tahapan kampanye.

Baca Juga:  Ketika Anak Berkebutuhan Khusus Diberi Kesempatan Menarikan Semut Untuk Hari Anak Nasional.

“Sebelum ditertibkan diberitahukan dulu, sukur sukur partai sendiri atau caleg yang melepas. Ini memang dekat dengan masjid dan sekolah, seandainya diberi tahu caleg atau parpol harapannya melepas untuk dipasang di tempat agak jauh. Tapi setelah diberi tahu tidak dilepas maka Satpol PP dan Kesbang bisa melakukan penertiban bersama sama, tetapi tidak untuk diambil tetapi diserahkan kepada partai atau caleg untuk dipasang di lokasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hadiri Undangan Yasinan Warga, Bentuk Kedekatan Sujatno Dengan Masyarakat.

Terkait penertiban baliho jika ada yang melanggar aturan pemerintah daerah menurut Muries harus dilakukan dengan melaksanakan koordinasi dengan partai terkait. Pelaksanaan penertiban menurutnya harus mengedepankan koordinasi sehingga adanya edukasi dari pemerintah daerah terkait penertiban baliho. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM