Connect with us

Politik & Pemerintahan

KPU Kabupaten Magetan Memastikan Rekapitulasi di Tingkat TPS Selesai.

Published

on

KPU Kabupaten Magetan Memastikan Rekapitulasi di Tingkat TPS Selesai.

RASI FM – KPU Kabupaten Magetan memastikan penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat TPS telah selesai. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Magetan Istikah mengatakan, penghitungan suara pemilu 2024 dari 2012 TPS telah terekap semua di C hasil dan telah terekap di aplikasi sirekap.Terkait adanya TPS yang penghitungannya selesai di Hari Rabu hingga pukul 9 semua rekapitulasi juga telah terkirim di sirekap dan kotak surat suara telah terdisribusi ke PPK.

Baca Juga:  Di TPS 2 Desa Mulyo Rejo Panekan Ada Bakso, Buah Buahan dan Gorengan Urunan Warga.

“Hari ini teman di tingkat TPS KPPS panyelesaiannya subuh tadi. Sebenarnya proses penghitungan suara selesainya dihari yang sama dengan proses pemungutan suara 14 februari 2024. Tapi dalam penghitungan surat suara waktunya tidak cukup di hari yang sama dengan pemungutan suara maka PKPU mengatur bisa ditambahi waktu 12 jam kemudian sampai di hari esok akhirnya tepat id hari ini 15 Februari 2024 jam 12:00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinas PMD Magetan Klaim Tingkat Partisipan Pilkades e Voting Capai 90 Persen.

Istikah menambahkan, untuk agenda berikutnya adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan dan rekapitulasi ditingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan antara tanggal 15 Februari hingga tanggal 2 Maret 2024. Usai pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilanjutkan dengan rekapitulasi ditingkat provinsi dan rekapitulasi tingkat pusat.

Baca Juga:  Simulasi Pilkades E Voting, Tinggal Ndudul Satu Menit Bisa 5 Pemilih 2 Menit Sudah Diketahui Pemenangnya.

“ Nanti rekapitulasi ditingkat kecamatan dan Kabupaten, secara komprehensif jadwalnya dari tanggal 15 februari sampai 2 Maret. Setelah itu rekapitulasi tingkat provinsi dan tingkat pusat,” imbuhnya (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM