News
Jembatan Ambrol, 250 Kepala Keluarga Di Dusun Sumbertowo Desa Karas Terisolir.
Published
3 tahun agoon
By
rasinewsRasi Fm – Jembatan yang menghubungkan Dukuh Sumbertowo Desa Karas Kecamatan Karas Kabupaten Magetan putus karena diterjang banjir saat hujan deras mengguyur desa tersebut pada Sabtu (27/3) kemarin. Kepala Desa Karas Murgiyanto mengatakan, putusnya jembatan yang dibangun tahun 1975 tersebut membuat 250 kepala keluarga dengan lebih dari 650 jiwa warga mengalami kesulitan menuju Desa Karas maupun ke desa lainnya.
“Kemarin posisi jembatan memang sudah retak, disamping retak juga factor usia. DIbangun tahun 1974 sudah 40 tahun lebih,” ujarnya.
Margiyanto menambahkan, untuk sementara pemerintah desa membangun jembatan darurat untuk membantu mobilitas warga menuju ke luar dukuh atau ke desa lainnya. Sebagian warga juga terpaksa melintasi sungai untuk menuju ke Desa Temboro. Pemerintah desa telah mengajukan surat pemberitahuan kepada pemerintah Kabupaten Untuk mendapat penanganan lebih lanjut untuk penanganan putusnya jembatan Dukuh Sumbertowo.
“Kurang lebih 250 kk jiwanya lebih dari 650 jiwa. Itu jalur utama . Sementara kita benahi untuk pembuatan jalur aternatif kita benahi agar kegiatan masyarakat bisa berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya hujan deras pada Bulan Januari lalu telah membuat jalan penghubung mengalami longsor Sehingga separuh jalan Ambrol. Hujan deras yang terjadi pada Sabtu sore membuat jembatan Dukuh Sumbertowo putus. (DmS).
2,001 total views, 3 views today
You may like
Ribuan Anak di Magetan Tercatat Terlahir Dengan Status Lahir Seorang Ibu.
KPU Magetan Buka Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Hujan Deras Guyur kampung Wonomulyo, Talut Jalan Longsor, 1.500 meter persegi Tanaman Sayur Warga Tertimbum Material Longsor.
Pria Berkacamata Mengaku Tak Sengaja Tabrak Anaknya, Isa Bajaj Cabut Laporan Ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Pada Anaknya
Kejari Magetan Eksekusi Bendahara PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Karas Yang Rugikan Negara Rp 3 M.
Dinas KB Magetan Catat 80 an Permintaan Dispensasi Nikah Dini Karena Pergaulan Bebas Tahun 2023 Berakhir Dengan Perceraian.