Connect with us

News

Jadi Bagian Dari Program Ketahanan Pangan, DPRD Magetan Kaji Perda Perlindungan Pedagang Sayur Keliling Magetan.

Published

on

Jadi Bagian Dari Program Ketahanan Pangan, DPRD Magetan Kaji Perda Perlindungan Pedagang Sayur Keliling Magetan.

RASI FM – Keberadaan pedagang sayur keliling di Kabupaten Magetan yang mampu memberikan kontribusi perputaran perekonomian bagi pedagang dan petani menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Magetan Ratno. Politisi PKB tersebut mengatakan, keberadaan pedagang sayur kelliling etek manjadi salah satu pendukung program pemerintahan Prabowo Subianto dalam menciptakan kemandirian ketahanan pangan dan perputaran perekonomian para pedagang dan petani di Magetan. “Keberadaan 1.800 pedagang etek mengangkat perekonomian UMKM kita. Keberadaaannya menopang keberadaan pasar sayur malam hari, di Magetan yang pengunjungnya lebih dari pasar lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Satu Pendaki Gunung Lawu Dilaporkan Meninggal, BPBD Magetan Kirimkan Tim Evakuasi.

Ratno menambahkan, Paguyuban Etek Lawu yang memiliki sekitar 1.800 pedagang menurutnya menjadi aset dari pemerintah Kabupaten Magetan dalam mensukseskan program ketahanan pangan dengan mendistribusikan hasil pertanian dan hasil kebun sayur warga Magetan yang merupakan sentra penghasil hortikulura yang menyangga kebutuhan sayur dari eks Karesidenan Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Cepu, hingga Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Satu Petugas Positif, Pemkab Magetan Swab 18 Petugas Gugus Covid19

“Ini ketahanan pangan swasembada pangan, Magetan punya produk lokal hortikultura daerah penyangga kebutuhan hasil pertanian di eks karesidenen Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Cepu dan Kabupaten Blora, perlu kita mengangkat kearifan lokal petani hortikultura,” imbuhnya.

Keberadaan ribuan pedagang sayur keliling menurut Ratno akan menjadi kajian dalam pengusulan perda inisiatif DPRD ke Bapemperda. Keberadaan pedagang sayur keliling atau etek di Kabupaten Magetan mampu menghidupkan perekonomian di sejumlah pasar sayur Magetan. ”Peran kepedulian pemerintah daerah mungkin kami akan lewat kajian perda inisiatif akan kita sampaikan ke Bapemperda,” ucapnya. (DmS)

Baca Juga:  Terkendala e KTP Lansia Yang Belum Aktif, Pemkab Magetan Libatkan Dispenduk Lakukan Vaksinasi.

VISUAL NEWS klik

 107 total views,  3 views today