Rasi Fm – Duapuluh pasien meninggal covid 19 di Kabupaten Magetan dipastikan telah menerima santunan dari pemerintah sebesar Rp 5 juta. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pihaknya masih melakukan cros cek terhadap keluarga pasien yang telah menerima santunan. Hingga Bulan Maret jumlah pasien meninggal covid 19 di Kabuaten Magetan sebanyak 208 orang.
“Ini masih kami cek sudah masuk rekening atau belum. Itu 20 orang itu sebagian sudah laporan kesini. Yang meninggal sampai Bulan Maret 2021 sesuai dengan data Dinkes sebanyak 208,” ujarnya.
Yayuk menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu untuk pendataan tahap ke dua bagi keluarga pasien meninggal covid 19 lainnya yang belum menerima santunan dari pemerintah. Untuk melakukan pendataan diharapkan keluarga pasien menanyakan sejumlah syarat dokumen untuk diserahkan kepada Dinas Sosial.
“Kami bersurat ke kecamatan untuk memberitahukan terkait adanya santunan kematian dari dinas Sosial Provinsi itu. Dan ada sudah ahli waris yang kesini untuk mengumpulkan data saat ini sudah ada 80.. Yang dibutuhkan itu ada foto kopi KK, foto kopi KTP ahli waris terus surat kematian dari dinkes, puskesmas atau rumah sakit serta foto kopi tabungan ahli waris,” imbuhnya. (DmS)