Connect with us

Politik & Pemerintahan

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Magetan

Published

on

Pemkab Magetan Perluas Operasi Pasar Beras SPHP untuk Tekan Harga di Pasaran

RASI MAGETAN – Sebanyak delapan pejabat resmi dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan. Hal ini diumumkan oleh Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Delapan kandidat tersebut terdiri dari pejabat internal Pemkab Magetan dan satu peserta dari luar daerah. Mereka adalah Eko Muryanto (Kepala DPMD), Joko Trihono (Kepala Disbudpar), Welly Kristanto (Kepala Dishub), Parminto Budi Utomo (Kepala Dinsos), Benny Adrian (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda), Cahaya Wijaya (Kepala Diskominfo), serta Saif Muchlissun (Kepala DLHP). Dari luar daerah, turut serta Ansar Saridi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Madiun.

Baca Juga:  Program Khidmat Ramadhan Radio Rasi Magetan Raih Penghargaan Kategori Dakwah Radio di Ajang Anugerah Syiar Ramadhan KPI Pusat

”Saat ini ada 8 orang yang mendaftar dan ini masih proses,” ujar Pj Sekda Magetan Muchtar Wahid ditemui diruang kerjanya Senin (25/8/2025).

Baca Juga:  Warga Magetan Laporkan PPK di 4 TPS Diusut Secara Hukum Karena Sebabkan PSU Pilkada 2024.

Tahapan berikutnya yang akan dilalui oleh ke 8 peserta adalah penilaian kompetensi manajerial dan sosio-kultural yang akan dilaksanakan pada Kamis (28/8) di Aula Lantai 5 Gedung BKD Jawa Timur, Surabaya. Para peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih berdasi, celana hitam, membawa laptop dan mouse, serta mengirimkan formulir PDF paling lambat 26 Agustus 2025.

Baca Juga:  Pemkab Magetan HImbau Agrinas Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Pembangunan Gerai KDKMP.

“Seleksi ini transparan dan profesional untuk mendapatkan calon sekda terbaik,” kata Anom Surahno, perwakilan panitia seleksi. (DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM