Connect with us

News

Buat Konten Pocong yang Resahkan Warga, Lima Pelajar SMP di  Magetan Diamankan Polisi

Published

on

RASI MEDIA — Polsek Magetan Kota, Kabupaten Magetan, Jawa Timur  mengamankan lima pelajar SMP yang membuat konten pocong jadi-jadian hingga meresahkan warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan. Kapolsek Magetan Kota AKP Ika Wardani mengatakan, kelima pelajar tersebut diketahui sengaja membuat konten untuk mengikuti tren yang sedang viral di media sosial. “Setelah mendapat informasi dari postingan status WhatsApp masyarakat terkait adanya foto yang menyerupai pocong di Jalan Kalimantan, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:  APBD Kabupaten Magetan 1,7 Triliun, Ini Sektor Yang Harus Diperhatikan Pemerintah Kabupaten Menurut DPRD Magetan.

Ika Wardani  menambahkan foto pocong tersebut sempat menyebar luas melalui WhatsApp dan media sosial hingga membuat warga resah. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aksi itu dilakukan pada Minggu (30/5) malam dan videonya mulai beredar luas pada hari Senin. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ternyata sekelompok pelajar SMP yang membuat konten pocong karena mengikuti tren yang sedang ramai di media sosial,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ada Ratusan Nama P3K yang Tercatat di Pohon, Cara Pemkab Ponorogo Ajak ASN Hijaukan Lingkungan.

Setelah  mengamankan kelima pelajar tersebut polisi juga memanggil orang tuanya untuk dimintai klarifikasi pada Senin (1/6) malam. Karena para pelaku masih berstatus anak-anak, polisi memilih mengedepankan pembinaan daripada proses hukum dengan  diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan. “Dilakukan pembinaan terhadap lima orang terduga pembuat konten pocong bersama Forkopimca, Lurah Tawanganom, dan tokoh masyarakat. Rata-rata mereka masih berusia pelajar SMP. Karena masih kategori anak-anak, kami lakukan pembinaan dan pengawasan kami serahkan kembali kepada orang tua,” jelasnya.

Baca Juga:  HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25, Kejaksaan Negeri Magetan Gelar Bazar Murah Ditengah Kenaikan Harga Beras.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM