RASI MEDIA — Polsek Magetan Kota, Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengamankan lima pelajar SMP yang membuat konten pocong jadi-jadian hingga meresahkan warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan. Kapolsek Magetan Kota AKP Ika Wardani mengatakan, kelima pelajar tersebut diketahui sengaja membuat konten untuk mengikuti tren yang sedang viral di media sosial. “Setelah mendapat informasi dari postingan status WhatsApp masyarakat terkait adanya foto yang menyerupai pocong di Jalan Kalimantan, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya Jumat (5/6/2026).
Ika Wardani menambahkan foto pocong tersebut sempat menyebar luas melalui WhatsApp dan media sosial hingga membuat warga resah. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aksi itu dilakukan pada Minggu (30/5) malam dan videonya mulai beredar luas pada hari Senin. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ternyata sekelompok pelajar SMP yang membuat konten pocong karena mengikuti tren yang sedang ramai di media sosial,” imbuhnya.
Setelah mengamankan kelima pelajar tersebut polisi juga memanggil orang tuanya untuk dimintai klarifikasi pada Senin (1/6) malam. Karena para pelaku masih berstatus anak-anak, polisi memilih mengedepankan pembinaan daripada proses hukum dengan diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan. “Dilakukan pembinaan terhadap lima orang terduga pembuat konten pocong bersama Forkopimca, Lurah Tawanganom, dan tokoh masyarakat. Rata-rata mereka masih berusia pelajar SMP. Karena masih kategori anak-anak, kami lakukan pembinaan dan pengawasan kami serahkan kembali kepada orang tua,” jelasnya.