RASI MAGETAN – Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan memberi masukan kepada pemerintah daerah terhadap adanya Peraturan Bupati tentang penguatan kelembagaan Komite Sekolah saat mengenalkan pengurusan Periode 2024-2029 beserta tugas pokok fungsi Dewan Pendidikan yaitu memberikan saran, pertimbangan dan rekomendasi terkait kebijakan di bidang pendidikan saat melakukan mediasi dengan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan, Muries Subiyantoro, mengatakan, payung hukum terkait keberadaan komite sekolah menurutnya sangat penting untuk melindungi kegiatan komite sekolah dalam upaya melakukan inovasi dan memajukan pendidikan berkolaborasi dengan pihak sekolah. Adanya aturan yang bersifat lokal akan memaksimalkan kolaborasi antara pihak sekolah dengan komite sekolah untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Magetan. ”Ketika ada peraturan yang sifatnya lebih lokalistik maka sekolah dan komite bisa saling bersinergi melakukan inovasi. Keterbatasan di Permendiknas terkait komite itu ada ruang untuk dikomunikasikan antara sekolah dan komite terkait pengembangan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. Nanti komite dengan sekolah sinergi bahasanya secara hukum terlindungi,” ujarnya.
Muries Subiyantoro menambahkan, pemerintah daerah Kabupaten Magetan juga didorong untuk melakukan penguatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di masing-masing satuan pendidikan sebagai ujung tombak informasi di sekolah untuk memberikan informasi kepada masyarakat sehingga kebutuhan informasi perkembangan pendidikan di sauatu sekolah lebih mudah di akses masyarakat. Keberadaan PPID di sekolah juga akan sangat membantu kinerja kepala sekolah karena kepala sekolah bisa lebih fokus untuk melakukan tugasnya mengembangkan pendidikan di sekolah masing masing. “Humas itu nanti yang akan diperankan oleh PPID, Siapapun nanti yang meminta ketika meminta informasi ada petugas dan paham terkait informasi tersebut. Jadi tidak melulu dicover kepala sekolah,” imbuhnya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan berharap agar hasil audiensi ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Dikpora Magetan untuk bersama-sama memperjuangkan terwujudnya pendidikan di Magetan yang lebih berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Magetan.(DmS)