Connect with us

Politik & Pemerintahan

Limbah Kampung Susu Lawu Cemari Sungai, DPRD Magetan Desak Pemerintah Segera Bangun Ipal.

Published

on

Limbah Kampung Susu Lawu Cemari Sungai, DPRD Magetan Desak Pemerintah Segera Bangun Ipal.

Rasi Fm – DPRD Magetan mendesak pemerintah segera membangun intalasi pengolahan limbah di Kampung Susu Lawu Singolangu karena kegiatan kampUng susu lawu mencemari sungai.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan, pencemaran di Kampung Susu Singolangu selain dari kebiasaan peternak yang membuang langsung kotoran sapi ke sungai juga dikarenakan belum adanya pembangunan ipal oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan.

Lokasi Kampung Susu Lawu yang berada di kaki Gunung Lawu yang sempit juga menjadi kendala bagi warga peternak sapi perah untuk membuang kotoran sapi.

Baca Juga:  Cerita Kepala SLB di Magetan, Dari Pintu Ke pintu Mengetuk Kesadaran Warga Sekolahkan Anak Mereka Yang Berkebutuhan Khusus.

“Makanya sejak awal mulai dari pemeliharaaN sampai limbahnya harus dipikir Dan itu sudah saya ingatkan waktu pembukaan dulu, jadi tidak seperti ini. Para peternak itu keterbatasan lahan, jika lahannya cukup dibuatkan pembuangan. Kalau dikelola dengan baik itu bisa memberikan sisi manfaat memberikan nilai ekonomis. Kotoran dikumpulkan difermentasi selama satu bulan itu bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Sujatno menambahkan, kegagalan pembangunan Ipal pada tahun 2021 lalu dikarenakan adanya gagal lelang. Menurut Politisi PDIP tersebut tahun ini Pemerintah Daerah Magetan telah menganggarkan 1,1 rupiah miliar untuk pelaksanaan pembangunan ipal. DPRD memastikan akan memantau proses lelang dan pelaksanaan pembangunan ipal.

Baca Juga:  Gelar Reuni Akbar, Alumni SMAN 1 Magetan Ajak Geliatkan Perekonomian Magetan.

“Itu dulu pernah ada, tapi gagal tender. Secara teknis kenapa gagal tender? Misalnya tidak memenuhi syarat, pengikut lelang kan banyak. Langkah kita akan kita awasi dan pantau, sudah dikomunikasikan di lokasi solusinya membangun ipal, Kita awasi dan kita pantau saja pembangunan ipal,” imbuhnya.

Ketua Komisi D Suyatno dan sejumlah anggotanya bersama Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Saif Muchlison dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Nur Haryani, beserta staf dan pihak perangkat desa setempat melakukan sidak ke kampung susu lawu Singolangu untuk melihat kondisi peternakan sapi perah yang dilaporkan mencemari sungai.

Baca Juga:  Berkas Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI P21, Kejari Ponorogo : Siap Dilimpahkan.

DPRD Magetan menyayangkan program kampung susu lawu yang telah dicanangkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan pada akhir tahun 2020 lalu telah berjalan namun pembangunan ipal belum dilakukan. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM