Connect with us

News

13.000  Siswa Magetan yang lakukan Pemeriksaan Mata Alami Gangguan Penglihatan Karena Kelainan Refraksi

Published

on

 

RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai membangun sistem penanganan gangguan penglihatan anak secara berkelanjutan setelah hasil skrining kesehatan mata menemukan sekitar 13 ribu anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmad Hidayat, mengatakan hasil skrining tahun 2025 menunjukkan persoalan kesehatan mata anak tidak bisa lagi dianggap sepele. Dari sekitar 57 ribu siswa yang menjalani pemeriksaan, hampir 24 persen mengalami gangguan penglihatan. “Pada tahun 2025 kami melakukan skrining terhadap sekitar 57 ribu anak usia sekolah. Dari jumlah itu sekitar 13 ribu anak atau hampir 24 persen mengalami gangguan mata,” kata Rohmad usai Forum Diskusi Publik dan Launching Bulan Periksa Mata di Puskesmas, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:  Targetkan Semua Puskesmas Terakreditasi

Rohmad menjelaskan sebagian besar gangguan yang ditemukan merupakan gangguan visus atau penurunan ketajaman penglihatan akibat kelainan refraksi. Menurutnya, kondisi tersebut masih dapat ditangani melalui penggunaan kacamata apabila terdeteksi sejak dini.  “Kasus yang paling banyak kami temukan adalah gangguan visus. Dari hasil skrining sederhana, ketajaman penglihatan anak menurun dan sebagian besar membutuhkan koreksi menggunakan kacamata,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Ajukan 57.139 Set Top Box Bagi Warga Kurang Mampu.

Ia menilai meningkatnya penggunaan gawai menjadi salah satu penyebab bertambahnya kasus gangguan penglihatan pada anak, selain faktor keturunan. “Salah satu penyebabnya adalah penggunaan gadget yang berlebihan. Selain itu juga ada faktor genetik,” jelasnya.

Melihat tingginya angka gangguan penglihatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan menyiapkan sistem pelayanan kesehatan mata yang melibatkan sekolah, puskesmas, kecamatan hingga pemerintah desa. Wakil BUpati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, sistem yang sedang disusun itu mencakup deteksi dini di sekolah, mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan, hingga pendampingan bagi anak dari keluarga kurang mampu. Pemrintah daerah juga akan memperkuat peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS), kader kesehatan, serta puskesmas agar pemeriksaan mata dapat dilakukan secara rutin tanpa harus menunggu munculnya keluhan. “Yang paling penting adalah pemeriksaan sejak dini. Semakin cepat gangguan mata ditemukan, semakin kecil risikonya dan semakin mudah ditangani,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Magetan Ingatkan Peran Media Sebagai Kontrol Sosial Dalam Proses Pembangunan di Kabupaten Magetan.

 

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM