Connect with us

News

Targetkan Semua Puskesmas Terakreditasi

Published

on

Targetkan Semua Puskesmas Terakreditasi

Targetkan Semua Puskesmas Terakreditasi

Bupati Fadeli memastikan akan menaikkan rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penegasan itu disampaikannya saat Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum atas 3 Raperda oleh Fraksi DPRD dan Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD, Senin (4/12).

Mengawali sambutannya, Fadeli menyampaikan terima kasih atas apresiasi Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Tahun 2016-2021 oleh Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga:  ASN Ponorogo Terobos Portal Dihari Pertama Masuk Kerja Dipastikan Sudah Absen Online, BKPSDM : Hanya Terlambat.

Sementara terhadap harapan penilaian SAKIP agar memperoleh nilai yang lebih tinggi, dia menyampaikan itu akan menjadi prioritas. Itu karena menurutnya SAKIP merupakan bagian dari penerapan anggaran berbasis kinerja, perfomance based budgeting.

“Ini berarti setiap dana yang dikeluarkan harus dapat dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan. Sehingga SAKIP harus terintegrasi dalam penganggaran,” ungkap Fadeli.

Terkait peningkatan kinerja itu, di bidang kesehatan, dari 33 Puskesmas yang ada saat ini sudah 22 yang terakreditasi.

Baca Juga:  Berusia 4 Tahun, Panti Asuhan Al-Hayat Sumberdodol Luluskan 1 Anak Wali Yatim, Ada 16 Anak Yatim yang Akan Menyusul

Dia menjelaskan akreditasi itu akan meningkatkan mutu pelayanan, baik promotif maupun preventif.

Di bidang pertanian, dia mengungkapkan Pemkab Lamongan memfokuskan pemberian modal usaha dalam berbagi program. Seperti Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani (P4K), Program Peningkatan Mutu Intensifikasi (PMI) padi, jagung dan tebu serta berbagai hibah barang dan Alsintan.

Terhadap pendapat Bupati atas 3 Raperda Inisiatif DPRD, juru bicara DPRD Son Haji mengungkapkan akan melakukan koreksi substansi yang disampaikan pada Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Baca Juga:  Korban Hanyut di Sungai Magetan Mengemasi Peralatan Pancing Saat Banjir Menerjang.

Sedangkan terkait Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, nantinya akan tetap mengatur hal-hal bersifat teknis. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga tetap terakomodirnya aspirasi yang berkembang  di masyarakat sampai pada tingkat implementasi perda.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM