Connect with us

News

Pelayanan SIM Satpas Polres Magetan Kembali Dibuka, Pemohon Wajib Pakai Masker

Published

on

Pelayanan SIM Satpas Polres Magetan Kembali Dibuka, Pemohon Wajib Pakai Masker

Pelayanan SIM Satpas Polres Magetan Kembali Dibuka, Pemohon Wajib Pakai Masker

Polres Magetan kembali membuka  Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) untuk pelayanan SIM per hari ini 8 April 2020.

Baca Juga:  Pola Asuh Keliru Pemicu Gizi Buruk di Kabupaten Magetan.

Dalam pengumumannya , operasional buka hari Senin sampai Kamis jam 08.00-10.00 wib, sedang Jumat-Sabtu jam 08.00-09.30 WIB.

Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya mulai 17 Maret 2020 sd 7 April 2020 dapat diperpanjang dengan ketentuan proses perpanjangan SIM bukan proses SIM Baru.

Baca Juga:  Butuh Anggaran Rp 164 Miliar untuk Kelanjutan Pembangunan MPRP, Pemkab Ponorogo Tempuh Sejumlah Skema.

Dan untuk menanggulangi penyebaran Covid_19, Pemohon SIM wajib menggunakan masker

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM