RASI MAGETAN – Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri memastikan proses penanganan dan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dina Martiana terus dikawal secara intensif. Reza Darmawan, perwakilan tim tersebut, menjelaskan bahwa kedatangan ke rumah keluarga Dina Martiana untuk mengumpulkan dokumen dan data pendukung yang diperlukan dalam pengurusan jenazah, pemulangannya, serta penyelesaian hak-hak keuangan almarhumah yang belum diajukan oleh lembaga, pemberi kerja, maupun klaim asuransi dan jaminan dari Pemerintah Hongkong. “ Kedatangan kami untuk mengumpulkan dokumen data dukung yang akan digunakan untuk penanganan jenazah. lalu pengurusan penyelesaian hak-hak keuangan atau finansial yang belum dibayarkan oleh agensi oleh majikan, dan misalnya asuransi juga dan kompensasi dari pemerintah Hongkong, itu sih tujuan kami ke sini.” Ujarnya ditemui di rumah duka Dina Martiana Kamis (4/12/2025).
Reza menambahkan, untuk proses kepulangan jenazah Dina Martiana belum dapat dipastikan waktunya. Ia menyebut penanganannya masih dilakukan oleh KJRI Hongkong bersama rumah sakit dan Kepolisian Hongkong. Dia juga belum bisa memastikan penyebab kematian Dina Martiana. “ Kami belum bisa menyampaikan estimasi karena khawatir nanti meleset. Terkait penyebabnya jika laporan final sudah keluar dari otoritas Hongkong, nanti akan disampaikan. Yang jelas masih investigasi,” ucapnya.
Tim Kemenlu menurut Reza beberapa hari terakhir menyebar ke sejumlah daerah seperti Malang, Indramayu, dan Cilacap untuk mendampingi keluarga korban lain. Lebih dari 100 PMI menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong. Dari jumlah tersebut baru sembilan PMI meninggal yang telah teridentifikasi, termasuk Dina Martiana, serta PMI lainnya asal Malang, Kediri, Indramayu dan Cilacap. “Korban ada lebih dari 100 yang teridentifikasi ada 9 lalu ada 9 atau 10 PMI lagi yang belum dapat diidentifikasi,” katanya.
Reza menekankan seluruh layanan perlindungan, pendampingan, hingga pemulangan jenazah bersifat gratis. Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika ada pihak yang mencoba meminta biaya dengan mengatasnamakan Kemenlu atau institusi lain. “Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi. Semuanya gratis dan kami kawal penuh,” pungkasnya.