Connect with us

News

Liput SPPG yang Diduga Sebabkan Keracunan, Jurnalis di Ngawi Diusir dan Diancam.

Published

on

Liput SPPG yang Diduga Sebabkan Keracunan, Jurnalis di Ngawi Diusir dan Diancam.

RASI MAGETAN – Viedo sejumlah jurnalis diusir, diancam dan diintimidasi dengan mengunakan paving dan kayu beredar id media sosial. Delapan jurnalis dari berbagai media nasional dan regional mengalami intimidasi saat meliput pengambilan sampel makanan oleh petugas Dinas Kesehatan di SPPG Mantingan, Ngawi. Wartawan yang berada di lokasi antara lain Ari Hermawan (Suara Indonesia), Aris Purniawan (SKH Memorandum), Ito Wahyu (JTV Madiun), Suratno (CNN Indonesia), Imam Mustajab (Solopos Media Group), Asfi Manar (MNC Group), Asep Syaeful Bachri (Jawa Pos Radar Madiun), dan Joko Wahyono (SCTV). Suratno menuturkan bahwa ia dan tujuh rekan media lainnya tiba-tiba diusir oleh seorang pria saat mereka mengambil gambar proses pengambilan sampel makanan. “Orangnya tiba-tiba muncul sambil berteriak agar kami keluar. Saat saya mundur sambil tetap merekam, dia makin marah dan mengambil kayu serta paving,” ujarnya.
Asep Syaeful Bachri dari Jawa Pos Radar Madiun juga mengaku mendapat perlakuan kasar. Meski sudah berada di luar area SPPG, pria tersebut tetap mendorongnya dan berusaha menghentikan aktivitas liputan. “Padahal saya sudah di luar, tapi dia langsung mendorong saya,” ujarnya.
Menurut Asep, sejak awal pria itu bersikap agresif dan berupaya menghalangi wartawan untuk memotret maupun merekam. Sejumlah jurnalis juga menerima tekanan verbal sehingga situasi tidak kondusif. Para wartawan akhirnya mundur ke jarak aman namun tetap melanjutkan peliputan karena merasa menjalankan tugas jurnalistik yang tidak seharusnya dihalangi.
Ari Hermawan, jurnalis Suara Indonesia, menyebut insiden terjadi saat mereka baru tiba di lokasi dan hendak meminta klarifikasi. “Tiba-tiba ada bapak-bapak keluar dari dapur SPPG, langsung mengusir kami, bahkan mengambil balok paving dan kayu pagar untuk mengancam,” ungkapnya.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi mengecam keras tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan oknum petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mantingan terhadap sejumlah jurnalis yang tengah meliput dugaan keracunan makanan Ketua PWI Ngawi, M. Zainal Abidin, menegaskan bahwa tindakan itu tidak dapat ditoleransi karena kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati. “Wartawan bekerja demi kepentingan masyarakat. Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pembungkaman yang tidak dapat ditoleransi dan jelas melanggar Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Baca Juga:  RSUD Sayidiman Magetan Terima Akreditasi Paripurna Dari LARS DHP.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM