Connect with us

News

Disnaker Ponorogo Tegaskan Dewi Astuti Berangkat sebagai PMI Ilegal

Published

on

Disnaker Ponorogo Tegaskan Dewi Astuti Berangkat sebagai PMI Ilegal

RASI MAGETAN – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Suko Kartono , menegaskan bahwa Dewi Astuti , warga Ponorogo yang ditangkap BNN di Kamboja karena diduga menjadi gembong narkoba internasional, tidak pernah tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi . Ia memastikan bahwa keberangkatan Dewi tidak melalui prosedur Disnaker maupun jalur resmi penempatan PMI. “Dia tidak melalui Disnaker. Berarti tidak resmi. Ilegal,” ujarnya ditemui di kantornya Kamis (4/12/2025)
Suko mengungkapkan, berdasarkan penelusuran data, riwayat keberangkatan Dewi ke Taiwan pada tahun 2013 maupun masa kerja di luar negeri tidak ada dalam sistem Disnaker . Ia menjelaskan bahwa praktik keberangkatan ilegal masih banyak terjadi karena para calon PMI sengaja menghindari jalur resmi. “Kalau PMI itu mau ke luar negeri secara ilegal, mereka tidak mungkin menghubungi Disnaker. Yang bisa kami lakukan hanyalah sosialisasi agar masyarakat tidak menempuh jalur ilegal,” imbuhnya.
Dewi, perempuan 42 tahun asal Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, diketahui sudah lama bekerja sebagai PMI di Hongkong, Taiwan, dan terakhir Kamboja. Namun perpindahannya ke Kamboja diduga kuat menggunakan identitas palsu milik anggota keluarganya, sehingga jejak kepergiannya sulit terpantau.
Perempuan yang masuk daftar buronan internasional ini diduga menjadi aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta sejumlah kasus besar pada 2024 yang berkaitan dengan jaringan Golden Crescent. Aparat menangkap Dewi Astutik saat ia hendak memasuki lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi terkoordinasi antara Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Baca Juga:  Hadiri ijtima di Pondok Pesantrean Al Fatah Temboro Bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Dapat Tugas Pantau MBG.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM