Connect with us

News

Jamin Hewan Kurban Sesuai Syariat, Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Gelar Pelatihan dan Call Center.

Published

on

Jamin Hewan Kurban Sesuai Syariat, Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Gelar Pelatihan dan Call Center.

RASI FM – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan akan menggelar pelatihan bagi 100 warga perwakilan dari setiap desa sebanyak 2 orang untuk memastikan hewan kurban yang disembelih warga sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Disnakkan Magetan, Budi Nur Rochman mengatakan, pelatihan untuk memberikan sosialisasi dan mendata jumlah hewan kurban di masyarakat telah dilakukan selama 5 tahun terakhir dan telah diikuti sekitar 500 warga . Pelatihan tahun ini akan dilaksanakan tanggal 21 dan 22 mendatang.

”5 tahun terkahir ini mengundang 2 orang dari perwakilan setiap desa untuk pelatihan sebagai pemeriksa hewan kurban di desa agar bisa membantu masyarakat menetukan ini hewan kurban yang bisa dan tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Magetan Apresiasi Kinerja Kepolisian Dalam Operasi Ketupat Semeru 2023.

Budi Nur Rochman menambahkan, selain memberikan pelatihan kepada 100 orang untuk memastikan hewan kurban yang disembelih warga sesuai syarat yang telah ditentukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan juga membuka call center bagi warga untuk melayani warga yang masih belum mengetahui syarat hewan kurban.

“Kita bisa memberikan advis melalui vidoe call di call center untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait hewan kurban, ini boleh tidak dijadikan hewan kurban. Hari H penyembelihan ketika menemukan organ organ yang meragukan seperti ini boleh dikonsumsi tidak, kita nanti berikan melalui advis melalui video call, kita akan memberikan advis umpama ini boleh dikonsumsi asal dimasak dengan benar. Kita akan manfaatkan tekhnologi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dukung Kabupaten Ramah Anak, Dinas KB Magetan Bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Tahun ini Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan memastikan capaian vaksin PMK maupun LSD di Kabupaten Magetan telah mencapai 80 persen dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 118.000 ekor. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan hewan kurban yang dibeli telah divaksin. Dengan tingginya capaian vaksin PMK maupun LSD di Magetan warga dihimbau untuk lebih mengutamakan pembelian sapi kurban berasal dari Magetan.

Baca Juga:  Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Magetan

”Capaian vaksin PMK satau LSD sudah mencapai diatas 80 persen, kami pastikan banyak ternak di Magetan dalam kondisi sehat dan sudah divaksin, jadi tidak perlu mendatangkan dan membeli ternak dari daerah lain selagi di Magetan sudah cukup persediaanya,” katanya. (DmS)

 780 total views,  3 views today