Connect with us

News

Ini Tanggapan Inspektorat Terkait Tuntutan Warga Yang Meminta Mundur Kasie Pelayanan Desa Pojok Yang Tidak Bisa Baca Doa.

Published

on

Ini Tanggapan Inspektorat Terkait Tuntutan Warga Yang Meminta Mundur Kasie Pelayanan Desa Pojok Yang Tidak Bisa Baca Doa.

RASI FM – Tuntutan warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan terhadap perangkat Desa Pojok kasie pelayanan masyarakat yang dituding tidak bisa mengurus jenazah dan memimpin doa telah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Magetan. Inspektur pada inspektorat Kabupaten Magetan Ary Widyatmoko mengatakan, laporan terkait kasie pelayanan Desa Pojok yang diterima Inspektorat merupakan tembusan dari kecamatan Kawedanan dimana dalam laporannya kasie pelayanan masyarakat diminta untuk diganti.

Baca Juga:  Alami Penurunan Kesehatan Usai Wukuf, Satu Jemaah Haji Asal Magetan Meninggal Dunia.

“Laporan sudah kami terima, laporan itu tembusan dari ibu camat kepada kami. Ada pengangkatan kasie palayanan masyarakat yang menurut mereka tidak kompeten untuk diganti. Saya masih sebatas itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Sulit Pasokan, Harga Tomat di Magetan Tembus Rp 30 Ribu.

Ary Widyamoko menambahkan, saat ini laporan tersebut masih dipelajari oleh tim untuk mencari kebenaran laporan tersebut. Dia mengaku telah mendisposisikan tindak lanjut laporan warga kepada tim yang akan menindaklanjuti laporan permasalahan tersebut.

“Sudah saya disposisi kepada wilayah yang menangani. Tergantung tim yang saya perintahkan untuk melakukan telaah, secepatnya kita tindak lanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga:  Enam Ribu Pencari Kerja di Magetan Job Fair 2025, yang Langsung Diterima Kerja 423 Orang.

Sebelumnya ratusan warga Desa Pojok menggelar demo meminta kasie palayanan masyarakat di desanya diganti mengingat perangkat tersebut dituding tidak bisa mengurus jenazah dan memimpin membaca doa dalam kegiatan masyarakat yang dilaksanakan di Desa Pojok. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM