Connect with us

Politik & Pemerintahan

Dinas PMD Magetan Apresiasi Kegiatan BKAD Kecamatan Panekan Dorong Peran Strategis BPD dalam Sinkronisasi Kebijakan Desa.

Published

on

Dinas PMD Magetan Apresiasi Kegiatan BKAD Kecamatan Panekan Dorong Peran Strategis BPD dalam Sinkronisasi Kebijakan Desa.

RASI MAGETAN – Dinas PMD Kabupaten Magetan apresiasi kegiatan BKAD Kecamatan Panekan gelar peningkatan SDM BPD dalam upaya dorong peran strategis dalam sinkronisasi kebijakan desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga sinkronisasi antara program pemerintah dan kebijakan di tingkat desa. Menurutnya kegiatan tersebut sebuah format yang menurutnya layak diapresiasi. “Saya menyambut baik kegiatan hari ini. Biasanya hanya diundang pimpinan, tetapi ketika seluruh anggota BPD hadir, saya mengucapkan terima kasih,” ujar Eko.
Eko menilai pertemuan ini krusial karena saat ini pemerintah desa memasuki masa transisi dengan banyak regulasi baru. Ia menekankan bahwa keterlibatan seluruh anggota BPD membuat informasi dapat diterima secara utuh. “Semuanya bisa dengar, semuanya bisa tahu program pemerintah. Harapan saya, ada sinergi antara program pemerintah dengan program desa. BPD punya peran penting karena dalam penyusunan kebijakan mereka memiliki porsi dominan sebagai wakil masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa Magetan menjadi satu-satunya daerah yang mengumpulkan seluruh BPD untuk penyusunan APBDes sambil menunggu penetapan prioritas penggunaan dana desa serta besaran anggaran yang akan diterima. Eko berharap pola komunikasi terbuka dapat mengurangi kesalahpahaman. “Mudah-mudahan ini bisa berlanjut, tidak ada misinformasi. Pemerintah desa dan BPD harus saling terbuka untuk menjalankan program pemerintah,” tegasnya.
Terkait fungsi pengawasan, Eko mengingatkan agar BPD tidak hanya menyampaikan catatan secara lisan, tetapi juga membuat berita acara agar setiap proses terdokumentasi. “Fungsi pengawasan BPD itu pada kinerja pemerintah desa dalam menjalankan peraturan desa. Ketika tugas selesai, jangan hanya lisan, buat berita acara. Kalau ada persoalan, BPD sudah menjalankan fungsinya sehingga tidak akan melayang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa BPD idealnya didampingi satu perangkat desa yang mengurusi administrasi, bukan sekretaris BPD, untuk memastikan proses berjalan dengan tertib dan akuntabel.

Baca Juga:  Tak Hanya melawan Istri, Pilkades e Voting di Magetan Ada incumbent Yang Akan Melawan Ibu Kandungnya.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM