Budaya
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Upayakan Penyelematan Keberadaan Wayang Krucil
Published
9 bulan agoon
By
rasinews
Rasi Fm – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan akan melakukan upaya penyeleamatan terhadap keberadaan wayang krucil di Desa Bedagung Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono mengatakan, wayang krucil merupakan kesenian tradisional asli Magetan yang diperkirakan telah berusia lebih dari 400 tahun.
Sayangnya keberlangsungan kesenian wayang krucil di Magetan terancam punah mengingat penerus kesenian wayang krucil atau keturunan ke 7 dari Mbah Dipo selaku penemu wayang krucil kesulitan mementaskan wayang tersebut. Saat ini selain tidak ada masyarakat yang meminta pementasan wayang krucil untuk mementaskan wayang krucil juga tidaklah mudah. Menurut keyakinan dari pendahulunya dalang wayang krucil tidak perlu belajar lakon yang akan dimainkan karena dengan sendirinya akan mementaskan wayang dengan lancar jika memang telah dikehendaki atau mendapat wahyu untuk memainkan. Jika nekat memainkan wayang krucil maka dalang tersebut akan berusai pendak.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan akan menawarkan solusi membuat wayang krucil duplikasi dari wayang asli agar beban psikologis untuk memainkan wayang krucil bisa diminimalis. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan juga telah melakukan pendataan dan dokumentasi wayang krucil untuk menjaga kelesatariannya.
“Biar jadi replica, kalau jadi replica nanti bagaimana, apakah mau mendalang karena yang didalangkan bukan punden lagi tetapi replica yang dimainkan. Kalau dulu kan yang dimainkan wayang yang dikeramatkan, “ ujarnya (DmS
663 total views, 3 views today
You may like
Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Magetan Capai 20 Orang, Masih Level Aman.
Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 77, Pemerintah Kabupaten Magetan Bukukan Perjuangan Veteran.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Klaim Kasus PMK Mulai Melandai.
Cerita Mbah Sampun Tentang Peredaran Uang Terbitan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 1948.
Ada 2 Ipal Yang Akan Dibangun di Kampung Susu Lawu.
Perilaku Peternak Kampung Susu Lawu Jadi Sumber Pencemaran.