Connect with us

News

Belum Ada Permintaan Data Warga Penerima Rice Cooker di Dinas Sosial Magetan.

Published

on

Belum Ada Permintaan Data Warga Penerima Rice Cooker di Dinas Sosial Magetan.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengaku belum ada permintaan data dari pemerintah pusat terkait bantuan rice cooker dari pemerintah yang rencananya akan dibagikan di Bulan November mendatang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, hingga akhir bulan Oktober pihaknya mengaku belum ada permintaan data dari pemerintah pusat terkait data warga di Magetan yang berhak mendapat bantuan rice cooker.

”Untuk permintaan data dari kami, kemudian validasi data penerimanya belum ada, Yang ada justru permakanan untuk lansia dari kementerian kita punya data sekitar 1000 an lansia usai 70 an tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinas KB Magetan Catat 80 an Permintaan Dispensasi Nikah Dini Karena Pergaulan Bebas Tahun 2023 Berakhir Dengan Perceraian.

Parminto Budi Utomo menambahkan, pihaknya juga belum tahu kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan rice cooker. Di Kabupaten Magetan terdapat hampir 6.000 warga miskin ekstrem yang memiliki pendapatan di bawah Rp 300 ribu perbulan. Meski demikian Parminto Budi Utomo belum bisa memastikan jika warga miskin ekstrem akan mendapat bantuan rice cooker dari pemerintah.

“Yang pasti data KE sudah diputuskan dan sudah kita sampaikan., Bapeda sudah mengirimkan ke Bapeda provinsi sama bapenas, tapi tidak tahu program itu kita belum konek., Bisa jadi itu untuk intervensi kemiskinan ekstrem,” imbuhnya.

Baca Juga:  Berkas Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI P21, Kejari Ponorogo : Siap Dilimpahkan.

Pemerintah rencananya akan membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada Bulan November 2023 mendatang. Dikutip dari kompas.com kepastian pembagian AML berupa rice cooker tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga untuk merealisasikan program tersebut.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Magetan Ajak Warga Mengingat Kisah Kelam di Magetan

Program pemberian AML bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih. Target tahun ini pemerintah akan membagikan 500.000 unit rice cooker. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM