RASI MAGETAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat 81 kasus HIV hingga Juni 2025. Temuan kasus ini mendorong pemerintah daerah untuk terus mengintensifkan upaya pengobatan dan pendampingan bagi para penderita.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Magetan, Agus Yudi Purnomo, menyebut sebagian besar pasien sudah mendapatkan layanan terapi antiretroviral (ARV). “Kalau HIV ini sampai dengan bulan Juni, kita menemukan 81 kasus. Sepanjang mereka terbuka dan mau datang ke layanan, kita pasti melayani konseling maupun pengobatan,” ujar Agus, Senin (23/9/2025).
Agus menegaskan, pihaknya menjaga kerahasiaan pasien serta memastikan mereka mendapatkan pendampingan medis. Namun, ia menyayangkan masih adanya pasien yang menutup diri sehingga terlambat menjalani terapi. “Yang kita sayangkan adalah kalau ada pasien menutup diri. Padahal pengobatan HIV harus dilakukan seumur hidup untuk menekan perkembangan virus,” jelasnya.
Agus menekankan, ancaman utama penderita HIV bukan virus itu sendiri, melainkan infeksi oportunistik akibat lemahnya sistem kekebalan tubuh. “Kalau HIV-nya bisa dikendalikan dengan obat, mereka bisa hidup normal. Yang berbahaya justru infeksi lain karena daya tahan tubuhnya jebol,” jelasnya.
Dinkes Magetan mengimbau masyarakat agar tidak takut memeriksakan diri dan rutin menjalani pengobatan jika terdiagnosis HIV. “Sepanjang mereka mau datang ke fasilitas layanan, insyaallah kita akan layani. Yang penting mereka terbuka dan rutin kontrol,” tegas Agus. (DmS)