RASI MAGETAN – Sebanyak 138 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi menempati jabatan baru mulai hari ini setelah Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menurunkan surat tugas yang sebelumnya tertahan di meja kerjanya. Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa penantian para pegawai yang mutasinya sempat menggantung pasca OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko.
Lisdyarita menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan keabsahan mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa mutasi yang diteken Sugiri sebelum OTT telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. “Setelah kami koordinasi, hasilnya mutasi itu sudah sah,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (17/11/2025). Ia menambahkan bahwa penundaan SK bukan karena keraguan, melainkan sikap hati-hati sebagai Plt Bupati yang harus mematuhi berbagai aturan. “Harus hati-hati sebagai Plt dalam tanda tangan karena banyak aturan yang harus ditaati dan dibatasi,” imbuhnya.
Terkait beragam pertanyaan ASN mengenai nasib mutasi mereka, Lisdyarita menegaskan bahwa keputusan tidak dilakukan secara gegabah. Ia menilai pembatalan mutasi justru memperlambat proses dan berpotensi menghambat percepatan program daerah menjelang akhir tahun. “Kalau dibatalkan lebih lama, sedangkan ini mendekati akhir tahun kami butuh percepatan,” pungkasnya.