Magetan's
Pengambilan PTSL Tak Indahkan Protokol Kesehatan, BPN Sebut Warga Tak Sabar dan Minim Pengamanan
Published
4 minggu agoon
By
rasinews
Rasi Fm – Pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ringin Agung Kabupaten Magetan diwarnai dengan berjubelnya masyarakat dengan tidak mengindahkan protocol kesehatan, padahal angka peningkatan pasien terkonfirmasi positif covid 19 di Magetan mengalami peningkatan secara signifikan. Ketua Tim 2 Program PTSL BPN Magetan yang membawahi Desa Ringin Agung, Desa Candi Rejo, Desa Plaosan dan Desa Sarangan Kacung Efendi mengatakan, berjubelnya warga tanpa mengindahkan protocol kesehatan karena warga yang tidak sabar mengantri mengambil sertifikat milik mereka, padahal panitia telah membagi perkelompok untuk mengambil sertifikat dengan memberi jarak waktu setengah jam.
“Tapi inikan sudah dijadwal waktunya, jadi ini tidak bersamaan kita sudah kasih waktu setengah jam untuk kloter pertama setengah jam untuk kloter kedua. Jadi masing masing sudah ada jadwal sendiri, tapi kelihatannya masyarakat kurang sabar sedikit. Tapi kita tetap akan terapkan protocol kesehatan dan kita akan hentikan kalau tidak bisa diterapkan protocol kesehatan,” ucapnya.
Kacung menambahkan, selain memberikan jarak waktu, petugas juga telah membuka 8 meja untuk pelayanan PTSL kepada warga. Sayangnya kurangnya pengawasan dari aparat keamanan dan Satgas Covid 19 membuat warga leluasa berdesakan untuk mengambil berkas maupun melakukan foto copy di lokasi pembagian sertifikat PTSL.
“Disini kan ada satgas gugus tugas, ada polsek sama koramil. Sudah dijaga ada didepan jaganya. Kita upayakan habis, kalau tidak habis kita bawa lagi kekantor. Kita upayakan habis karena undangan sudah diberikan oleh pokmas ke masyarakat,” imbuhnya.
Pembagian sertifikat program PTSL di Desa Ringin Agung terlihat dipaksakan untuk menghabiskan 855 lembar sertifikat dalam satu hari dengan waktu jeda untuk kelompok masyarakat hanya diberi waktu 30 menit. Selain berjubel tanpa mengindahkan protocol kesehatan, sejumlah masyarakat juga dibiarkan mengambil sertifikat tanpa mengenakan masker. (DmS)
298 total views, 3 views today
You may like
Baru Bekerja Setengah Hari, Karyawan Laundry di Magetan Ditemukan Meninggal Setelah Makan Siang
Pemkab Magetan Persiapkan 150 Tempat Tidur Antisipasi Peningkatan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19
Pemkab Magetan Terima Bantuan Sarana Polindes dari Negara Jepang
Belum Terima Vaksin, Pemkab Sudah Siapkan Anggaran 35 Miliar Untuk Pelaksanaan Vaksin Massal
Pemkab Magetan Tambah Tempat Tidur di RSUD dan Operasikan Ruang Operasi Khusus Antisipasi Peningkatan Pasien Terkonfirmasi Covid 19
Terkait Ribut-Ribut Pengembalian Uang Proyek Jalan 35 Juta, Ada 14 Pekerjaan proyek di Desa Taji Tahun 2019