Connect with us

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan Seleksi Terbuka Isi Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Masih Kosong.

Published

on

Pemkab Magetan Siapkan Seleksi Terbuka Isi Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Masih Kosong.

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan menyiapkan mekanisme seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri mengatakan, terdapat lima jabatan yang saat ini belum terisi secara definitif. Jabatan tersebut meliputi dua posisi staf ahli, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Inspektur Inspektorat.“Staf ahli dua, Dishub, Satpol PP, Inspektur Inspektorat. Ada lima yang kosong,” ujarnya

Baca Juga:  Calon Bupati Magetan dalam Pilkada 2024 Sujatno menceritakan niatnya maju ke Pilkada Magetan 2024 saat berkunjung ke radio Rasi FM

Masruri menambahkan,  pengisian jabatan tersebut akan melalui  seleksi terbuka atau selter. Dalam seleksi terbuka tersebut terdapat beberapa tahapan penilaian, mulai dari assessment, wawancara hingga penelusuran rekam jejak calon pejabat.“Assessment hanya salah satu metode. Selain itu ada wawancara dan penelusuran rekam jejak sebagai indikator penilaian,” imbuhnya.

Baca Juga:  Percepat Penanganan Covid 19, Pemkab Magetan Bangun Lab Swap

Sebelumnya Bupati Magetan Nanik Sumantri melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 21 Kepala UPTD Puskesmas, serta 116 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan pada Selasa (10/3 di Pendapa Surya Graha .Nanik Sumantri mengatakan,  rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran organisasi dengan  memberi kesempatan kepada pejabat untuk menambah pengalaman, memperluas wawasan, serta mendorong lahirnya kreativitas dan inovasi di lingkungan kerja baru.

Baca Juga:  DPRD Magetan Sahkan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sementara itu, Nanik juga mengungkapkan masih terdapat lima jabatan kepala perangkat daerah yang kosong. Kekosongan tersebut terjadi karena mekanisme pengisian jabatan berbeda dengan rotasi pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Ia memastikan proses seleksi untuk pengisian jabatan kosong akan segera dilakukan.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM