Politik & Pemerintahan
Pastikan THR ASN Cair Termasuk Untuk P3K Paruh Waktu, Pemkab Magetan Masih Menunggu Regulasi dari Pusat.
Published
1 bulan agoon
By
rasinews
RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintah daerah akan cair. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto , yang menyebut seluruh alokasi anggaran THR telah disiapkan, meski petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat masih ditunggu. Welly menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengumumkan kebijakan pemberian THR bagi aparatur negara. Namun hingga kini, regulasi teknis sebagai dasar pencairan masih dalam proses. “Pengumuman dari pemerintah pusat sudah ada.Tetapi aturan pelaksanaannya memang masih belum sampai ke daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyiapkan alokasi anggaran sehingga seluruh penerima dipastikan mendapatkan haknya tanpa kendala keuangan daerah. Menurutnya, terdapat lima kelompok penerima THR di lingkungan Pemkab Magetan. Kelompok tersebut meliputi unsur DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pegawai paruh waktu, serta Pegawai Non-ASN. “Alhamdulillah di Magetan semua item sudah tercukupi. Tidak ada batasan budget,” tegasnya.
Welly juga memastikan bahwa pegawai P3K, termasuk yang berstatus paruh waktu, tetap menerima THR sesuai kebijakan pemerintah. “P3K dapat, termasuk P3K paruh waktu juga dapat,” katanya.
Meski demikian, ia belum dapat anggota besaran nominal anggaran THR yang disiapkan pemerintah daerah. Ia menyatakan angka pasti masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah pusat. “Kita masih menunggu surat resminya. Ketentuannya menunggu dari pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan anggaran menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur, terutama menjelang Hari Raya. Meski demikian dia enggan menyebutkan besaran anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah. “Yang jelas Pemkab Magetan siap.Anggaran tersedia dan tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan,”tutupnya.
1,320 total views, 9 views today


