Connect with us

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Masih Menunggu Aturan Penerapan WFA, ASN Tetap Bekerja dari Kantor

Published

on

Pemkab Magetan Masih Menunggu Aturan Penerapan WFA, ASN Tetap Bekerja dari Kantor

 

RASI MEDIA  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih menunggu kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk penerapan di lingkungan pemerintah daerah. Hingga saat kini, seluruh pegawai masih menjalankan tugas dari kantor seperti biasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Krisanto, menegaskan bahwa kebijakan WFA masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan dasar kebijakan.“Kita masih menunggu pemberitahuan resmi secara tertulis. Informasi yang beredar memang ada, tapi belum ada surat resmi yang kita terima,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Ponorogo Amankan Mantan Mantri Bank Plat Merah yang Buron 9 Bulan Kasus Korupsi.

Menurutnya, Pemkab Magetan tidak akan menerapkan kebijakan WFA tanpa kejelasan regulasi agar tidak mengganggu pelayanan publik. Seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal sambil menunggu arahan lebih lanjut. Ia juga memastikan bahwa ASN tetap masuk kerja seperti biasa, termasuk pada periode 25 hingga 30 Maret 2026.“Untuk sementara tetap masuk seperti biasa, belum ada penerapan WFA,” tegasnya.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Tebar 44.000 Benih Ikan Tombro dan Tawes di 5 Bendungan dan Embung

Pemkab Magetan mengimbau seluruh ASN agar tetap disiplin dan fokus menjalankan tugas, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah daerah akan segera mengumumkan apabila telah menerima kebijakan resmi terkait WFA dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Tekankan Soal Netralitas ASN, PJ Bupati Magetan : Jangan Ada yang Nongkrong di Posko Pemenangan.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM