RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih menunggu kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk penerapan di lingkungan pemerintah daerah. Hingga saat kini, seluruh pegawai masih menjalankan tugas dari kantor seperti biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Krisanto, menegaskan bahwa kebijakan WFA masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan dasar kebijakan.“Kita masih menunggu pemberitahuan resmi secara tertulis. Informasi yang beredar memang ada, tapi belum ada surat resmi yang kita terima,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Magetan tidak akan menerapkan kebijakan WFA tanpa kejelasan regulasi agar tidak mengganggu pelayanan publik. Seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal sambil menunggu arahan lebih lanjut. Ia juga memastikan bahwa ASN tetap masuk kerja seperti biasa, termasuk pada periode 25 hingga 30 Maret 2026.“Untuk sementara tetap masuk seperti biasa, belum ada penerapan WFA,” tegasnya.
Pemkab Magetan mengimbau seluruh ASN agar tetap disiplin dan fokus menjalankan tugas, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah daerah akan segera mengumumkan apabila telah menerima kebijakan resmi terkait WFA dari pemerintah pusat.