Connect with us

Politik & Pemerintahan

Tekankan Soal Netralitas ASN, PJ Bupati Magetan : Jangan Ada yang Nongkrong di Posko Pemenangan.

Published

on

Tekankan Soal Netralitas ASN, PJ Bupati Magetan : Jangan Ada yang Nongkrong di Posko Pemenangan.

RASI FM – PJ Bupati Magetan, Jawa Timur Nizhamul memperingatkan Aparatur Sipil Negara ASN untuk tidak nongkrong di posko pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang berlaga di Pilkada 2024 mendatang dalam menjaga netralitas. Dia juga meminta ASN untuk menghindari lokasi kampanye .

“Hindari nongkrong di posko pemenangan paslon untuk menjaga netralitas ASN. Jauhi tempat seperti itu karena era sekarang warga bisa foto dan posting di media sosial, bukti itu tak akan hilang,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN di Pendopo Surya Graha Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Pj Gubernur Jawa Timur Resmi Lantik Nizhamul Gantikan Pj Bupati Magetan yang Mengundurkan Diri Mengikuti Pilkada 2024.

Nizhamul juga mengingatkan kepada ASN untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas karena bagaimanapun dan siapapun yang menggunakan kendaraan dinas akan ditindak secara tegas.

Baca Juga:  Buka Turnamen Bola Voli dan Futsal HUT 30 SMK Yosonegoro, Bupati Magetan Menghimbau Masyarakat Tetap Beraktifitas Dan Tetap Menjaga Prokes.

“Awasi jangan sampai anak atau sodara menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan politik, kita akan kena karena tanggung jawab penggunaan kendaraan dinas tanggung jawabnya di kita meskipun yang menggunakan mungkin anak atau saudara kita,” imbuhnya.

Terhadap ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024 Nizhamul mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap mereka. Ada 3 konsekwensi bagi ASN yang tidak netral di Pilkada 2024 diantaranya adalah sanksi administrasi, sanksi moral dan sanksi pidana.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Pengendalian Inflasi

“Sanksi administrasi bisa sampai nonjob, sanksi moral dan sanksi pidana kalau kita terbukti menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan. Netralitas bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga mendorong moral untuk menjaga stabilitas politik, kondusifitas negara dan kepercayaan masyarakat,”ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 842 total views,  3 views today