RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan lelang terhadap barang kantor yang rusak berat. Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magetan, Bambang Eko Suhardi mengatakan, sebanyak lebih dari 5.000 item barang kantor yang rusak berat seperti furniture meja kursi, monitor computer, peralatan dari rumah sakit dan sejumlah barang kantor lainnya memiliki nilai limit hingga 40 juta rupiah.
” Kurang lebih 5.000 item kebanyakan peralatan kantor meja kursi, printer monitor, ada peralatan dari dinas kesehatan yang tidak difungsikan lagi,” ujarnya.
Bambang Eko Suhardi menambahkan, untuk proses lelang nantinya barang kantor yang mencapai lebih dari 5.000 item tersebut akan dikelompokkan menjadi 6 kelompok. Saat ini ribuan item tersebut dikumpulkan di 4 lokasi untuk memudahkan koordinasi.
“ Jadi posisinya sudah kami kumpulkan di 4 lokasi, di rumah sakit, di Dinas kesehatan, di eks SDN Selosari 4 dan di Eks Bawaslu,” imbuhnya.
Prosaes lelang saat ini pada tahap pengumuman lelang yang dimulai tanggal 14 kemarin dimana peminat lelang telah bisa melakukan penawaran hingga tanggal 21 Juli. Penawaran bisa dilakukan oleh peminat melalui aplikasi lelang.go.id dimana yang bisa mengikuti lelang adalah peserta yang memiliki akun dan membayar jaminan 50 persen dari limit harga.
Untuk pelaksanaan lelang Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magetan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun untuk melakukan lelang. (DmS)