Rasi Fm – Kabupaten Magetan menurut penilaian assessment dari Dinas Kesehatan telah berada di level 1 penerapan PPKM, namun menurut Inmendagri Kabupaten masih berada di Level 3 penerapan PPKM. Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat mengatakan, perbedaan status Kabupaten Magetan dalam penerapan PPKM versi Kemenkes dan Imendagri adalah assessment Imendagri selain menggunakan indicator penilaian dari Kemenkes juga menerapkan indicator jumlah warga yang telah tervaksin.
“ Kalau berdasarkan indikator dari Kemenkes kita sudah berada di level 1. Tapi untuk evaluasi setiap minggu berdasarkan keputusan Imendagri. Di Imendagri itu di samping menggunakan indikator Kemenkes ditambah indikator cakupan vaksinasi,” ujarnya. Rohmat Hidayat menambahkan, untuk mencapai level 2 menurut Imendagri Kabupaten Magetan harus telah mencapai 50 persen warga yang tervaksin termasuk didalamnya adalah prosentase lansia yang tervaksin harus mencapai 40 persen dari jumlah lansia yang ada di Kabupaten Magetan. Saat ini lansia di kabupaten Magetan mencapai 103 ribu lebih sementara prosentase lansia di Kabupaten Magetan yang telah tervaksin baru mencapai 25 persen.
“ Kalau belum mencapai 50% dan 40% lansia berarti masih berhenti di level 3. Jadi total cakupan 50 persen, lansia 40 persen itu baru turun di level 2. Untuk turun ke level 1 itu totalnya harus 70% dan lansia 60%,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan saat ini terus melakukan upaya peningkatan kuota vaksin baik melalui Pemerintah Provinsi maupun melalui koordinasi dengan Kodim dan Polres sehingga target untuk mencapai herd imunity bisa dicapai pada akhir Bulan Oktober mendatang. (DmS)