Connect with us

News

DLH Magetan Pastikan Belum Tangani Pembangunan Ipal di Kampung Susu Lawu Singolangu Terealisasi Tahun Ini.

Published

on

Larang Buang Limbah Ke Sungai, Pemkab Magetan Wajibkan Pemilik Sapi Perah Di Singolangu Menumpuk Kotoran Sapi

Rasi Fm – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan memastikan belum bisa menangani pembangunan  pengolah limbah di Kampung Susu Lawu Singolangu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan Saif Muchlisun mengatakan, jika tahun depan pandemic covid 19 masih berlangsung maka pembangunan Ipal Kampung Susu Lawu juga dipastikan masih akan belum terbangun.

Baca Juga:  Tambang Longsor Tewaskan Pekerja, Pemkab Magetan Pastikan Penghentian Operasi Satu Tahun

“Ipalnya untuk pengelolaan limbah domestic dari peternak itu untuk sampah kletong kletong itu kita jadikan untuk instalasinya. Nanti kita programkan yang jelas tahun depan. Ini belum apa apa. Kalau tahun depan uangnya masih kayak gini ya  tidak tahu lagi,” ujarnya.

Saif Muchlisun menambahkan, pihaknya menghimbau para peternak sapi perah untuk  turut serta melakukan pengelolaan limbah dari hewan ternak yang mereka pelihara.  Pengelolaan limbah oleh peternak menurutnya merupakan bagian dari kewajiban peternak untuk mengembangkan usaha mereka di Kampung Susu Lawu Singolangu.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Pemerintah Daerah Soal Sungai Tercemar Limbah Kotoran Sapi dan Plastik di Desa Pacalan.

“Kesadaran warga dan peternak juga bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan juga. Sekarang kita harus sama sama membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah, termasuk limbah jenis usaha mereka,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tidak Semua Set Top Box Bisa Berfungsi Maksimal di Sebuah Wilayah, Ini Penyebabnya.

Sebelumnya sungai yang mengalir di Desa Pacalan berair keruh dan dipenuhi sampah plastik dan kotoran sapi yang diduga berasal dari Kampung Singolangu.  Warga Desa Pacalan  dan Kampung Singolangu melakukan pembersihan sampah dari sungai beberapa waktu lalu untuk mencegah pencemaran sungai. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM