Connect with us

News

Tambang Longsor Tewaskan Pekerja, Pemkab Magetan Pastikan Penghentian Operasi Satu Tahun

Published

on

Tambang Longsor Tewaskan Pekerja, Pemkab Magetan Pastikan Penghentian Operasi Satu Tahun

RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan aktivitas pertambangan PT Anugrah Karya Pasti di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan dihentikan sementara. Plt Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Joko Risdiyanto, Kebijakan ini menyusul insiden meninggalnya seorang pekerja tambang di wilayah Kecamatan Parang beberapa waktu lalu. “Penghentian sementara itu diatur dalam undang-undang, maksimal satu tahun. Namun keputusan ada di pemerintah provinsi. Kabupaten hanya mendampingi,” ujarnya

Baca Juga:  Memakan 3 Ekor Mentok Milik warga, Ular Piton Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga

Joko menjelaskan, setelah kejadian longsor, tim dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur bersama Inspektur Tambang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. “Untuk hasilnya, kita masih menunggu dari Provinsi, baik ESDM maupun Inspektur Tambang. Jadi kita tetap menunggu hasil itu,” terangnya.

Baca Juga:  Tinggal Seatap Dengan Sapi, Pemkab Magetan Akan Rehab Rumah Veteran Seroja Yang Tertembak di Perut Saat Tugas di Timor Timur.

Meski kewenangan penuh ada di pemerintah provinsi, Pemkab Magetan tetap mengambil langkah-langkah awal. “Kami sedang memproses surat ke Kementerian ESDM untuk pembinaan dan pengawasan sesuai peraturan. Selain itu, kami juga sudah mengirimkan surat kepada penambang, dalam hal ini PT Anugrah Karya Pasti, untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangannya,” tegas Joko.

Baca Juga:  Jelang HUT ke 346, Bupati Magetan Ajak Warga Kenang Pendahulu Dengan Ziarah Makam Bupati.

Terkait dampak penghentian aktivitas bagi penambang lain, Joko menyebut evaluasi dan tindak lanjut tetap berada di tangan provinsi. “Apakah nanti dilakukan evaluasi atau penghentian bagi penambang lain, itu semua kewenangan pemerintah provinsi. Kabupaten tidak punya kewenangan dalam perizinan, kami sebatas memfasilitasi,” pungkasnya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM