RASI MEDIA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan mulai menerapkan sistem manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. Sistem tersebut dijalankan melalui aplikasi SIMATA (Sistem Manajemen Talenta) setelah Pemerintah Kabupaten Magetan memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Magetan, Masruri, mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magetan akan masuk dalam pemetaan manajemen talenta. Saat ini BKD tengah menyelesaikan proses pengumpulan dan validasi data pegawai sebelum sistem dioperasikan secara penuh.”Kami sudah mendapat persetujuan dari BKN untuk mengimplementasikan manajemen talenta melalui aplikasi SIMARTA. Saat ini sedang berproses untuk data-datanya. Yang mengikuti manajemen talenta adalah seluruh pegawai,” kata Masruri.
SIMATA merupakan platform digital nasional yang dikelola oleh BKN untuk mengelola karier ASN secara lebih terukur dan objektif. Aplikasi tersebut mengintegrasikan data kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai sehingga penempatan ASN dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi berdasarkan indikator yang terukur. Melalui sistem ini, pemerintah mengurangi ketergantungan pada penilaian yang bersifat subjektif dan menggantinya dengan pengambilan keputusan berbasis data.
Masruri menjelaskan, sistem manajemen talenta mengukur dua aspek utama setiap ASN, yakni potensi dan kinerja. Kedua indikator tersebut kemudian dipadukan dalam metode nine box talent, yang mengelompokkan pegawai ke dalam sembilan kategori berdasarkan kombinasi tingkat potensi dan capaian kinerja.”Yang masuk rencana suksesi itu Box 7, 8, dan 9. Artinya paling tidak memiliki salah satu indikator yang tinggi, baik kinerjanya maupun potensinya. Kalau Box 9 berarti potensi tinggi dan kinerja juga tinggi, itu kategori excellent,” ujarnya.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong. Beberapa posisi yang membutuhkan pejabat definitif di antaranya berada di Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD, serta dua jabatan staf ahli bupati.”Jabatan-jabatan yang kosong itu nanti akan dipetakan melalui SIMATA. Sistem ini sudah memiliki rumpun jabatan sehingga dapat menunjukkan pegawai yang paling sesuai berdasarkan data,” katanya.
Menurut Masruri, seluruh proses dilakukan secara objektif karena seluruh indikator telah ditetapkan oleh BKN. Penilaian potensi ASN berasal dari hasil asesmen, profil kompetensi, kualifikasi pendidikan, serta riwayat pendidikan dan pelatihan. Sementara penilaian kinerja diperoleh dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diperkuat dengan penilaian 360 derajat.”Semua parameternya berbasis data. Potensi diukur melalui assessment, pendidikan, dan diklat yang pernah diikuti. Sedangkan kinerja diukur melalui SKP dan penilaian 360 derajat. Semuanya dipadukan oleh sistem dari BKN,” jelasnya.
Setelah seluruh ASN dipetakan ke dalam kelompok talenta, BKD akan melanjutkan tahapan uji kompetensi bagi pegawai yang masuk kelompok suksesi, yakni Box 7, 8, dan 9. Hasil uji kompetensi tersebut akan menjadi dasar penetapan kandidat untuk mengisi jabatan yang kosong.”Yang masuk Box 7, 8, dan 9 nanti akan mengikuti uji kompetensi. Setelah itu kita mendapatkan kandidat-kandidat yang siap mengisi jabatan. Targetnya secepatnya,” pungkas Masruri.