Connect with us

News

Cegah Penyebaran COvid 19 Dimasa Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Magetan Gelar Rapid Kepada Puluhan Pendatang di Perbatasan

Published

on

Cegah Penyebaran COvid 19 Dimasa Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Magetan Gelar Rapid Kepada Puluhan Pendatang di Perbatasan

Rasi Fm – Kepolisian Resor Magetan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dimasa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Kasatlantas Polres Magetan AKP Jumianto Nugroho mengatakan, penyekatan di wilayah perbatasan akan dilaksanakan hingga tanggal 4 Januari mendatang. hingga saat ini ada 30 pengunjung dari luar kota yang masuk ke Kabupaten Magetan yang telah dilaksanakan rapid test secara random. Dari hasil rapid test tersebut seluruh sample dinyatakan non reaktif.
“Pelaksanaan penyekatan kita lakukan selama operasi natal dan tahun baru sampai tanggal 4 Januari besok, Ada 30 pengunjung dari luar kota yang sudah kita rapid dan hasilnya negative semua,” ujarnya
Jumianto Nugroho menambahkan, Pihak kepolisian menurut J Nugroho telah melakukan antisipasi bagi warga pengunjung Magetan yang hasil rapid testnya nantinya reaktif. Mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan swab. Jika hasil swab menunjukkan positif maka warga luar kota tersebut akan menjalani karantina.
Selama libur panjang natal dan tahun baru pemerintah Kabupaten Magetan tidak mewajibkan pengunjung atau wisatawan untuk membawa surat keterangan rapid test. Namun pemerintah daerah melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata dengan kewajiban pengunjung memakai masker cuci tangan dan menjaga jarak. (DmS)

Baca Juga:  Kunjungi Kabupaten Magetan di Hari Jadi Tani Nasional dan Hari Ketahanan Pangan Dunia, Anggota DPRD Komisi X dari PKS Kritisi Kesejahteraan Petani .

 2,385 total views,  3 views today