Connect with us

News

BEBAS PASUNG RUPANYA SOAL KOMITMEN

Published

on

BEBAS PASUNG RUPANYA SOAL KOMITMEN

BEBAS PASUNG RUPANYA SOAL KOMITMEN

Pemprov Banten sampai jauh-jauh belajar ke Lamongan terkait metode pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Pasung. Lamongan mencapai status kabupaten bebas pasung dalam waktu kurang dari setahun.

Dicanangkan pada Juli 2016, pada Desember 2019 Pemkab Lamongan sudah berhasil membebaskan seluruh 190 ODGJ dari pemasungan. Sehingga Lamongan ditetapkan sebagai kabupaten terinovatif dalam pelayanan kesehatan jiwa pada pasung.

Rombongan studi komparatif kabupaten bebas pasung dari Pemprov Banten yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan itu diterima Bupati Fadeli di Guest House Pemkab Lamongan, Rabu petang (19/10).

Banten melakukan studi komparatif ke Jawa Timur karena menjadi referensi nasional. Sementara oleh Pemprov Jatim, studi komparatif itu diarahkan ke Lamongan karena menjadi yang terinovatif dalam pelayanan pasien jiwa.

Baca Juga:  SDA Magetan Sosialisasi Pembangunan dan Perawatan Sumur Bor Untuk Pengairan Sawah

Bersama sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Fitron Nur Ikhsan banyak menanyakan hal teknis yang dilakukan Lamongan untuk mencapai status bebas pasung. Termasuk dari segi pembiayaannya.

Disampaikan oleh Bupati Lamongan Fadeli, penuntasan bebas pasung itu lebih pada komitmen. Bukan soal teori yang muluk-muluk atau pendanaan yang melimpah.

Dia menyebutkan seminggu sekali, bahkan lebih, secara rutin memantau perkembangan program bebas pasung, sejak mulai dicanangkan.

Komitmen untuk memanusiakan ODGJ itulah yang menular kepada Dinas Kesehatan sebagai pelaksana. Hingga pada petugas kesehatan jiwa yang rajin menyisir bahkan hingga ke gubuk di tengah hutan.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Pencairan Dana Desa Bulan Januari, Desa Kalang Percepat Ketercukupan SPJ.

“Bidang kesehatan adalah super prioritas bersama bidang pendidikan dan infrastruktur. Karena itu kami secara khusus membangun Puskesmas Karangkembang menjadi berakreditasi paripurna yang setara dengan rumah sakit tipe C. Puskemas ini nantinya kami jadikan sebagai rujukan untuk pasien jiwa,” katanya menjelaskan.

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufiq Hidayat mengamini, dengan adanya komitmen dari kepala daerah, tugas semakin mudah. Sehingga Dinas Kesehatan dalam setiap proses pembebasan pasung selalu mendapat sokongan dari lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.

Taufiq menyebutkan proses pembebasan ODGJ dari pasung menggunakan konsep berbasis masyarakat. Melibatkan lintas sektor, mulai dari camat, kades, TNI dan Polri hingga tokoh masyarakat.

Tim kesehatan jiwa dalam pembebasan pasung selalu mengawali dengan melakukan pendekatan kepada keluarga. Proses ini kadang memakan waktu berbulan-bulan hingga mereka yakin untuk melepaskan pasung.

Baca Juga:  MTA Kabupaten Magetan Hari Ini Laksanakan Sholat Id dan Sembelih 20 Ekor Sapi Kurban.

“Setelah dibebaskan dari pasung, kami tetap secara rutin melakukan home care, dengan memberikan perawatan dan pengobatan. Itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa tim kesehatan jiwa adalah solusi. Kami tidak ingin hari ini dilepas, besok dipasung lagi,” katanya menjelaskan.

Setelah sembuh, mereka ini diberdayakan dengan diberikan berbagai ketrampilan sehingga bisa mandiri.

Kemudian untuk menjaga keberlangsungan program, saat ini sudah dibentuk 10 Posyandu Jiwa. Diantaranya di Kecamatan Laren, Mantup, Pucuk, dan Glagah. Posyandu Jiwa ini direncanakan akan dibentuk di seluruh kecamatan di Lamongan.

 2,859 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *