Connect with us

News

Pemkab Magetan Anggarkan Rp 5 Miliar, Ini Rencana Kelanjutan Pembangunan Sirkuit di Magetan.

Published

on

Pemkab Magetan Anggarkan Rp 5 Miliar, Ini Rencana Kelanjutan Pembangunan Sirkuit di Magetan.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan menganggarkan Rp 5 miliar dari APBD tahun 2025 untuk kelanjutan pembangunan sirkuti Parang. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magetan Suwata mengatakan, anggaran Rp 5 miliar aakan digunakan untuk kelanjutan pembangunan paddock, serta kebutuhan safety bagi pembalap.

”Dari sisi anggaran ini tahap pertama lintasan dan pematangan tanah, Dari perencanaan belum 50 persen karena masih ada tribun, safety, paddock dan lainnya. Pemkab Magetan konsen untuk melanjutkan dengan anggaran Rp 5 miliar tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sukseskan Progam Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Magetan Dorong Peningkatan Infrastuktur Pertanian.

Suwata menambahkan, tahun 2025 belum ada alokasi anggaran APBD murni 2025 dari pemerintah provinsi untuk kelanjutan pembangunan sirkuit Parang. Pemerintah daerah saat ini masih mengajukan bantuan BKK sebesar Rp 10 Miliar untuk melanjutkan penyelesaian pemvbangunan sirkuit.

Baca Juga:  2.379 Keluarga Besar Kemenag Magetan Jalan 10 Kilometer, Bupati Lepas Gerak Jalan Kompak

“Tahun ini kita mengajukan BKK ke Pemerintah Provinsi Rp 10 miliar rupiah insyaallah pemerintah Provinsi juga komitmen untuk menyelesaikan ini karena ini diinisiasi oleh Bu Khofifah waktu itu,” imbuhnya.

Pembangunan sirkuit Parang diinisiasi oleh Gubermur Jawa TImru Khofifah Indar Parawansa dengan menggelontorkan anggaran Rp 15 miliar rupiah untuk pembangunan tahap pertama dari kebutuhan anggaran keseluruhan sebesar Rp 30 miliar rupiah. Mario Aji pembalap Motto 2 dari Kabupaten Magetan serat Adenanta sempat melakukan ujicoba lintasan sirkuit Parang dengan menghasilkan sejumlah review untuk pengembangan sirkuit kedepan. (DmS)

Baca Juga:  Lagi, Warga Ponorogo Usung Keranda Jenazah Lewati Sungai, Sudah Puluhan Tahun.

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM