RASI MEDIA – Sebanyak 28 dari 39 SMP negeri di Kabupaten Magetan hingga kini belum memenuhi kuota peserta didik baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sementara itu, hanya 11 sekolah yang telah memenuhi daya tampung. Kondisi paling mencolok terjadi di SMP Negeri 2 Sidorejo yang hingga saat ini baru memperoleh lima siswa baru, menjadikannya sekolah dengan jumlah pendaftar paling sedikit.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Irawan, mengatakan proses penerimaan peserta didik masih tetap dibuka hingga masa awal masuk sekolah. “Sebenarnya sampai mulai masuk sekolah masih bisa. Karena yang belum terpenuhi kuotanya masih bisa menerima siswa. Nanti tanggal 13 Juli sudah mulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat itu baru akan terlihat secara konkret jumlah siswa di masing-masing sekolah,” kata Irawan.
Ia menjelaskan, sekolah yang belum memenuhi kuota tidak harus menunggu jumlah siswa terpenuhi untuk memulai kegiatan belajar mengajar. Proses pembelajaran tetap berjalan sesuai kalender pendidikan. “Tidak harus terpenuhi. Kalau memang belum terpenuhi, ya pembelajaran tetap harus berjalan,” ujarnya.
Menurut Irawan, peluang penambahan siswa masih terbuka melalui mekanisme mutasi peserta didik. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan sebelum data peserta didik dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dikunci. “Kalau ada mutasi masih bisa masuk. Biasanya penguncian Dapodik dilakukan pada Agustus. Sebelum dikunci, sekolah yang kuotanya belum terpenuhi masih bisa menerima siswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah proses penguncian Dapodik selesai, sekolah tidak lagi dapat menambahkan peserta didik baru, kecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain SMP, Dikpora juga memantau kondisi penerimaan siswa di jenjang sekolah dasar. Untuk SD, jumlah minimal peserta didik dalam satu rombongan belajar idealnya tiga siswa. “Kalau SD minimal tiga siswa. Tetapi kalau memang terpaksa hanya satu atau dua siswa dan di kelas atas masih ada peserta didik, pembelajaran tetap bisa berjalan,” kata Irawan.
Dikpora Magetan berharap jumlah peserta didik di sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota masih dapat bertambah hingga batas akhir pendataan Dapodik pada akhir Agustus, terutama melalui perpindahan atau mutasi siswa.