Hukum & Kriminal
Tumbuhkan Kesadaran Hukum, Pemkab Magetan Gelar Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Buluharjo
Published
3 bulan agoon
By
rasinews
RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar kegiatan KADARKUM (Pembinaan Keluarga Sadar Hukum) di Balai Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga lingkup keluarga.
Sekretaris Camat Plaosan menjadi narasumber pertama dengan menyampaikan materi tentang penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2016. Ia menjelaskan hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
Sementara Satlantas Polres Magetan memaparkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Narasumber tekanan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta mengajak masyarakat menjadi pelopor tertib lalu lintas.
Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Magetan kemudian menyampaikan materi mengenai tindak pidana perdagangan orang. Ia menguraikan bentuk-bentuk perdagangan orang, dampak hukum yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat sejak dini.
Sebagai penutup, Ketua Tim Bantuan Hukum Bagian Hukum memaparkan pedoman pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum. Ia mendorong desa dan kelurahan untuk aktif membangun kesadaran hukum warganya melalui pendidikan berkelanjutan dan pelatihan yang terarah.
Melalui kegiatan KADARKUM ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap masyarakat Desa Buluharjo semakin memahami hukum dan mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
630 total views, 3 views today


