Connect with us

Pendidikan

Siswa Tidak Mampu Masih Punya Tunggakan di SMA Swasta, Kacabdindik Ponorogo : Laporkan Kita Bantu Pemutihan Ijazah.

Published

on

Siswa Tidak Mampu Masih Punya Tunggakan di SMA Swasta, Kacabdindik Ponorogo : Laporkan Kita Bantu Pemutihan Ijazah.

RASI FM – Plt Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo, Jawa Timur Adi Prayitno meminta seluruh sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo meminta seluruh sekolah SMA dan SMK untuk segera mengantar ijazah siswanya yang masih berada di sekolah karena belum diambil. Dia mengatakan, penyerahan ijazah yang masih berada di sekolahan kepada para siswa juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga:  Perkenalkan Kue Tradisional Kepada Siswa, Guru TK Magetan Membuat kue Klepon dari Talas dan Minuman Dari Daun Telang.

”Kemarin Bu Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan di pembukaan LKS untuk ijazah ijazah yang tertunda segera diselesaikan diberikan kepada siswa alumni,” ujarnya ditemui di SMA N 1 Magetan usai kegiatan halal bihalal dharma wanita Rabu (23/4/2025).

Adi Prayitno menambahkan, bagi siswa SMA dan SMK swasta kurang mampu yang memiliki tanggungan belum menyelesaikan SPP, pihaknya menyampaikan kepada pihak sekolah untuk tetap segera menyampaikan ijazah yang masih belum diambil siswa. “Sekolah swasta memang SPP diperbolehkan, tetapi juga nilai kemanusiaan harus dikedepankan. Manakala dari keluarga kurang mampu masih memiliki tunggakan iuran namanya orang miskin ya ada pemutihan, diberikan saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Silaturohim ke Kantor Bupati, Ini Yang Disampaikan Pengurus PGRI Magetan

Adi Prayitno mengaku membuka pengaduan bagi orang tua siswa maupun sekolah yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan penyerahan ijazah yang masih menumpuk di sekolah karena adanya tenggang waktu antara pengumuman kelulusan dengan kedatangan blanko ijazah sehingga para siswa sudah banyak yang kuliah maupun bekerja keluar daerah dengan tidak mengambil ijazah mereka. “Bagi orang tua siswa atau pihak sekolah ada yang kesulitan bisa langsung melaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan. Bukan sekolah menahan ijazah tapi memang siswa belum mengambil ijasah. Ada rentang waktu lama antara pengumuman dengan blanko ijasah, diumumkan di Bulan Mei Bulan Agustus blanko baru datang. Siswa sudah kuliah diluar kota sudah bekerja mereka lupa mengambil,” pungkasnya. (DmS)

Baca Juga:  Pemkab Magetan Terima Bantuan Sarana Polindes dari Negara Jepang

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM