Kum&KRIM
Polisi Akan Melakukan Pemanggilan Saksi Dugaan Kasus Penjualan Aset PGRI Magetan.
Published
5 bulan agoon
By
rasinews
Rasi Fm – Kepolisian Resor Magetan akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan penjualan aset milik PGRI Kabupaten Magetan. Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PGRI Magetan terkait dugaan penggelapan aset yayasan. Kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Kalau laporannya tentang penggelapan uang. Kita masih akan melakukan pemanggilan pemanggilan terhadap saksi,” ujarnya.
Sebelumnya PGRI Kabupaten Magetan melaporkan dugaan penjualan asset milik yayasan oleh oknum salah satu pendiri SMK PGRI Maospati. Ketua PGRI Magetan Sundarto melalui kuasa hukumnya Bachrul Amiq mengatakan, oknum tersebut diduga menjual asset tanah milik Yayasan PGRI seluas 3.200 meter persegi dimana diatasnya berdiri bangunan sekolah SMK PGRI Maospati tanpa sepengetahuan yayasan.
Pihak yayasan PGRI mengaku telah melakukan upaya mediasi dengan memanggil pihak penjual dan pembeli aset tanah PGRI Magetan, sayangnya oknum salah satu pendiri SMK PGRI Maospati dinilai mengabaikan kesepakatan yang telah mereka capai.
“Tanah itu sudah dijual oleh salah satu pendiri SMK itu yang bernama Pak Suparlan, kurang lebih laku 2 milyar. Persoalan ini mesti kita selesaikan secara hukum karena itu adalah aset yayasan PGRI. Pembelinya diundang kesini, Pak Suparlan diundang kesini, ngakuin kalau adanya kekeliruan nanti akan ada transparan. Oke pendiri tetap dihargai dengan kompensasi tertentu kemudian selebihnya tetap menjadi milik PGRI supaya dibuat untuk kemaslahatan yang lain, Semua itu sudah ada kesepatan untuk menyelesaikan biar tidak melambung ke aspek hukum. Tetapi mereka tidak punya niat baik, mereka pingin hasil penjualan itu dinikmati sendiri,” imbuhnya.
SMK PGRI Maospati didirkan pada tahun 1976 dengan menumpang pada sekolah dasar. Tanah yang saat ini terdapat gedung SMK PGRI Maospati dibeli oleh yayasan pada tahun 1986. Pada tahun 2016 sekolah SMK PGRI ditutup oleh Yayasan PGRI karena alasan tekhnis. Diketahui asset tanah yayasan dijual oleh oknum salah satu pendiri SMK PGRI pada BUlan Maret tahun 2021 dan pelunasan pembayaran pemeblain tanah diperkirakan pada Bulan Novemer 2021. (DmS)
319 total views, 3 views today
You may like
Dana Insentif Daerah Turun, DPRD Kabupaten Magetan Sarankan Pemerintah Daerah Untuk Peningkatan SDM dan Refreshing Jajaran ASN.
Safari Politik Ke Magetan, AHY Mengaku Berhati Hati Memilih Koalisi Karena Tak Ingin Bubar Ditengah Jalan.
11 Kali Nyuri Kotak Amal, Kuli Bangunan di Magetan Tertangkap Karena Foto Tak Sengaja Takmir Masjid.
Ratusan Siswa SMKN 1 Magetan Langsung Kerja Setelah Dinyatakan Lulus.
Belum Ada Sapi Yang Mati, Pemkab Magetan Pastikan Sapi Terjangkit PMK Membaik.
DPRD Kabupaten Magetan Rekomendasikan Formula Lama Dalam Sidang Paripurna Istimewa Tentang Rekomendasi LKPJ Tahun 2021.