Ekonomi&UMKM
Masuk Perpres, Pengembangan LIK Magetan Belum Ada Investor Yang Beminat.
Published
2 minggu agoon
By
rasinews
Rasi Fm – Pengembangan Lingkungan Industri Kulit (LIK) Kabupaten Magetan telah masuk pada Peraturan Presiden no 80 tahun 2019. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magetan , Elmy Kurniarto mengatakan, dengan masuknya kawasan pengembangan LIK dalam perpres no 80 tahun 2019 pemerintah memberikan sejumlah kemudahan kepada invsestor diantaranya kemudahan untuk jaminan permodalan serta kemudahan perijinan untuk mengimport bahan baku dari luar negeri..
“Kalau badan usaha yang mempunyai peran disitu malah disuport. Misalkan mereka perlu modal dari sindikasi bank pemerintah, mereka itu penjaminanya tidak perlu repot. Sudah dijamin BUMN PT PII Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Saya yakin ada kemudahan apalagi dia misalkan tadi barangnya dari Jerman, kan kemudahan importnya ada,” ujarnya.
Helmy menambahkan, hingga saat ini belum ada investor yang serius untuk membangun kawasan industry LIK di Kabupaten Magetan. Sejumlah investor yang masuk sayangnya hanya selaku developer bangunan industry yang hanya membangun gedung kawasan industry, padahal LIK di Kabupaten Magetan sangat membutuhkan investor yang serius mengembangkan kawasn industry yang mencakup proses produksi dan proses pengolahan limbahnya.
“Yang dulu belum jelas bergeraknya seperti apa belum jelas, tapi di lapangan bergerak membebaskan lahan dulu, bentuk usahanya seperti apa belum jelas. Kalau ini nanti lebih jelas, kalau mereka benar benar pengusaha kawasan industri bukan developer bangunan industri lo ya,” imbuhnya.
Saat ini pemerintah Kabupaten Magetan kembali menjajaki kerjasama dengan PT Jannas Jakarta untuk membangun kawasan industry LIK 2. Kedua belah pihak saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pembangunan kawasan industi kulit LIK 2 di Kabuapetan Magetan. (DmS)
111 total views, 3 views today
You may like
Kasus Pandemi Melandai, Pemkab Magetan Terus Galakkan Vaksinasi.
Kunjungi Ponorogo, Sandiaga Uno Mengatakan Ada 1,1 Juta Lapangan Kerja Terbuka Melalui UMKM.
Pemkab Magetan Sosialisasikan Pelaksanaan Pemotongan Hewan di Masa Pandemi PMK.
DPRD Kabupaten Magetan Perjuangkan Nasib Guru Honorer Dilingkup Pemerintah Daerah Melalui Perda.
Tangani PMK Pemkab Magetan Dapat Bantuan Dari Mahasiswa Peternakan Yang KKN Tematik.
Atlit Paralayang Kabupaten Magetan Sumbang Medali Perunggu di Ajang Porprov Jember.