Connect with us

News

Kebakaran Hutan Rakyat di Gunung Bancak Magetan Meluas 1 Hektar, Dipadamkan Manual

Published

on

Kebakaran Hutan Rakyat di Gunung Bancak Magetan Meluas 1 Hektar, Dipadamkan Manual

RASI MEDIA  Kebakaran melanda hutan rakyat di kawasan Gunung Bancak, Desa Tladan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (11/9/2026) malam.

Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 19.40 WIB tersebut menghanguskan lahan hutan rakyat seluas sekitar 1 hektar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menerima laporan kebakaran melalui Call Center BPBD sekitar pukul 19.40 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan unsur terkait.

Baca Juga:  PHRI Magetan Sampaikan Keinginan Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Destinasi Wisata Telaga Sarangan.

“Setelah menerima laporan, personel BPBD langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan penanganan,” demikian laporan BPBD Kabupaten Magetan.

Petugas BPBD bersama TNI, Polri, Agen Bencana BPBD Jawa Timur, Pemerintah Desa Tladan, dan masyarakat sekitar kemudian menuju titik api sekitar pukul 20.10 WIB.

Petugas memadamkan api secara manual menggunakan metode gepyok. Mereka juga membuat ilaran untuk mencegah api merambat ke area lain.

Baca Juga:  Pengemudi Suzuki R Tiga Mengantuk Tabrak 3 Motor Siswa SMK yang Pulang Sekolah, 1 Tewas 5 Kritis. 

“Penanganan dilakukan secara manual dengan cara gepyok dan membuat ilaran,” tulis BPBD Kabupaten Magetan dalam laporan kejadian.

Petugas menyelesaikan penanganan kebakaran sekitar pukul 22.00 WIB. Kondisi api berhasil dipadamkan dan tidak ada laporan korban jiwa.

BPBD Kabupaten Magetan mengerahkan Tim III dalam penanganan tersebut. Tim terdiri dari personel Pusdalops dan Tim Reaksi Cepat (TRC), serta personel wilayah.

BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Baca Juga:  Konpres HUT 347, Bupati Magetan Ceritakan Perjalanan Covid dan Peran Pers.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.

“Apabila terjadi kejadian serupa ataupun bencana lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Magetan,” demikian imbauan BPBD.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Magetan melalui nomor 0813-3643-0086 atau 0351-89111.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM