Pendidikan
Disdikpora Magetan Seleksi Kepala Sekolah Baru, Empat Guru Gugur Karena Belum Penuhi Syarat
Published
1 bulan agoon
By
rasinews
RASI MEDIA — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan mulai menuntaskan tahapan seleksi administrasi pengisian kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Dari hasil verifikasi, sejumlah guru dinyatakan memenuhi syarat, sementara empat guru gugur karena masa mengajarnya belum memenuhi ketentuan. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan, Suhardi mengatakan proses seleksi administrasi dimulai setelah tahapan perpindahan yang berlangsung sejak 6 April 2026. “Memang kemarin setelah kita pindah mulai tanggal 6 April itu tingkat partisipasi masih belum maksimal. Akhirnya izin kita tambahin dan sekarang sudah selesai dengan pendaftaran. Sudah kita rekap dan rekam,” ujar Suhardi.
Dari hasil verifikasi administrasi, Disdikpora menemukan empat guru yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi kepala sekolah.“Ada empat guru tidak memenuhi persyaratan. Karena di persyaratan PPPK itu boleh, tapi harus sekurang-kurangnya punya masa mengajar delapan tahun. Itu belum delapan tahun tapi daftar, akhirnya tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi terdiri dari lima guru TK, 115 guru SD, dan 45 guru SMP. “Yang memenuhi persyaratan untuk tingkat TK ada lima guru, tingkat SD ada 115, dan tingkat SMP ada 45,” katanya.
Suhardi menyebut kebutuhan kepala sekolah di Magetan saat ini cukup besar. Untuk jenjang TK tersedia formasi kepala sekolah, sedangkan SD membutuhkan 118 kepala sekolah dan SMP membutuhkan 13 kepala sekolah definitif. “Yang dibutuhkan untuk SD ada formasi 118, sedangkan SMP ada 13,” ungkapnya.
Menurutnya, pengisian kepala sekolah definitif sangat dibutuhkan agar para pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tidak lagi merangkap jabatan di beberapa sekolah sekaligus. “Kalau terisi semua alhamdulillah. Harapan kami bisa terisi semua, sehingga PLT-PLT yang bebannya cukup berat itu sudah selesai dan bisa fokus di sekolah definitif masing-masing,” ujarnya.
Disdikpora Magetan memilih menggunakan mekanisme seleksi administrasi dibanding seleksi substansi yang prosesnya lebih panjang karena harus melibatkan pemerintah pusat. “Permendikdasmen itu ada dua cara seleksi kepala sekolah. Satu seleksi administrasi, dua seleksi substansi. Yang kita pilih seleksi administrasi,” terang Suhardi.
Ia menjelaskan seleksi administrasi tetap memiliki syarat ketat, mulai dari kualifikasi pendidikan hingga pengalaman manajerial. “Persyaratannya harus S1, punya sertifikat pengajar, punya pengalaman manajerial, usia tidak boleh lebih dari 56 tahun, ada SKCK, kesehatan, dan lainnya,” katanya.
Sementara seleksi substansi membutuhkan pendidikan dan tahapan khusus dari kementerian sehingga memerlukan waktu lebih lama. “Kalau substansi itu ada diklat dari kementerian pusat, sehingga waktunya lebih lama. Karena kekosongan kepala sekolah sudah cukup besar dan berlangsung lama, maka yang kita ambil seleksi administrasi,” pungkasnya.
359 total views, 3 views today


