Rasi Fm – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan akan memberikan bantuan pendampingan dan akan melakukan koordinasi dengan sekolah yang mengeluarkan siswa tersandung kasus pencabulan. Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Magetan Miftahudin melalui stafnya Alvin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pendampingan psikologi korban pencabulan yang dilakukan oleh paman korban.
Pemerintah daerah melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Magetan akan melakukan pertemuan dengan pihak sekolah untuk memperjuangkan hak mendapat pendidikan korban. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh paman korban telah terjadi sejak tahun 2019 lalu saat korban masih berusia 16 tahun. Sejumlah opsi akan diambil pemerintah daerah terkait kebutuhan pendidikan korban baik melalui sekolah yang bersangkutan maupun pendidikan melalui jalur non formal.
“Supaya anak nanti bisa sekolah, jadi kita akan memberikan pendampingan dan memberikan pengertian kepada guru dan perwakilan nanti akan ke sekolah dan tempat tinggal untuk mencari jalan keluar apakah nanti anak ini mau sekolah lagi atau tidak apakah nanti sekolahnya menerima kembali kalau opsi berikutnya apakah pindah sekolah atau ikut kejar paket. Anak ini harus nyaman di sekolah, kalau sudah viral adjusmen dari temannya tinggi, takutnya anak ini drop,” ujarnya.
Kepolisian Resor Magetan menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh korban yang masih duduk di bangku sekolah. Pencabulan yang dilakukan oleh paman korban terbongkar ketika pihak sekolah melakukan razia HP dan ditemukan foto tidak senonoh di HP korban. Saat ni pihak sekolah telah mengeluarkan korban dari sekolah tempatnya menuntut ilmu. (DmS)