Rasi Fm – Kepolisian Resor Magetan membenarkan adanya penangkapan terduga teroris S warga gang Lawu 2, Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan, pada Senin (29/1) dini hari. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, meski membernarkan adanya penangkapan jaringan teroris dia memastikan Pores Magetan hanya memback up kegiatan tersebut. Terkait keterangan lebih lanjut terduuga teroris yang diamankan dia mengaku hal tersebut merupakan kewenangan dari Densus 88.
“ Telah ada kegiatan satuan atas di Kabupaten Magetan terkait penangkapan satu orang. Terkait keteranagn lebih lanjut nanti ada keterangan dari Densus 88. Kita hanya backup” Ujarnya di Polres Magetan Selasa (30/1/2024).
Sigit tetangga S mengatakan, pada Senin pagi dia melihat banyak petugas yang lalulalang di rumah S. Dia mengaku tak lama kemudian petugas dibantu oleh anggota dari Polsek Magetan membawa tetangganya tersebut. “ Tahunya rame rame ada petugas, suami saya nggak tahu masalah apa. Tahunya petugas membawa kedepan sekitar jam enam kah tadi itu,” ujarnya.
Sementara Lilik tetangga S mengatakan jika tetangganya tersebut merupakan karyawan pembuatan sandal di Jalan Sawo. Sertiap hari dia mengaku melihat S mengantar jemput anaknya yang bersekolah. “ Dia kerjanya bikin sepatu di Jl Sawo. Kalau bosnya saya tidak tahu siapa. Dia sering mengantar anaknya lewat gang sini. Kalau komunikasi dengan tetangga biasa saja, tidak ada yang janggal,” katanya.
Hingga Selasa siang tidak terlihat ada aktifitas di rumah bercat kuning tersebut, rumah terlihat sepi sementara tidak ada garis polisi terpasang di rumah yang berada di Gang Lawu 2 tersebut. (DmS)