Rasi Fm – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mulai menerapkan penandaan ternak dengan menggunakan ear tag. Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Santi Trisnawati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan menerima 2.000 eartag untuk mendukung pendataan pelaksanaan vaksin sapi dimasa Pandemi penyakit mulut dan kuku PMK.
“Dari pusat ada kebijakan untuk penandaan ternak dengan pemasangan aplikator ear tag di telinga,” ujarnya.
Santi Trisnawati menambahkan, penandaan dengan ear tag nantinya selain untuk pendataan dimasa penanganan PMK juga akan diberlakukan untuk pendataan ternak warga. Ear tag nantinya juga merupakan syarat untuk lalulintas ternak yang akan dijual belikan ke wilayah lainnya.
“Setelah ternak divaksin kemudian dilakukan barcode, Salah satu fungsi barcode salah satunya adalah harapan pemrrintah ternak ternak sudah memiliki identitas, tinggal scan barcode nanti akan diketahui akan ketahuan berapa kali dosis, itu kedepan juga menjadi syarat salah satu syarat lalulintas ternak yang bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya salah satunya harus sudah memiliki barcode tersebut,” katanya.
Nantinya eartag akan diberlakukan bagi ternak sapi yang masih bibit sehingga pemerintah akan lebih mudah melakukan pendataan sehingga lebih mudah untuk penanganan seperti penyakit mulut dan kuku mengingat data sapi telah terecord di Dinas Peternakan dan Perikanan. (DmS)