Rasi Fm – Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, S.H.,M.Si akan meminta camat dan perangkat desa tempat Rini Darwati Warga Desa Panggung, Kecamatan Barat untuk melakukan mediasi terkait keluhannya mengurus ijin pembuatan pengisian bahan bakar atau pertamini di lahan miliknya. Bupati mengatakan, ada miskomunikasi antara Rini dengan perangkat terkait permintaan ijin yang diajukan. Melalui mediasi dia berharap akan ada solusi.
“Itu kan persoalannya di lingkungan disana. Nanti saya tugaskan camat dan lurah untuk mediasi, Itu lingkungan disana, artinya lingkungan disana ada sesuatu,” ujarnya.
Sebelumnya Rini Darwati mengaku dipersulit mengurus perijinan pembuatan usaha pengisian bahan bakar pertamini di lahan miliknya. Dia mengaku telah memenuhi persyaratan seperti permintaan ijin ke PLN mengingat di sekitar lahan tempatnya akan membuka usaha terdapat travo milik PLN. Persyaratan untuk meminta ijin kepada masyarakat sekitar dan kepada seluruh pemilik pertamini di desanya juga telah dilakukan. Meski demikian Rini mengaku belum mendapat surat ijin karena RT setempat tidak mau tanda tangan dokumen pengurusan perijinan miliknya. (DmS)